Lebaran 2023

Mudik Lebaran 2023! CEK Syarat Terbaru Naik Pesawat dan Kapal

Mudik Lebaran 2023, ini syarat terbaru perjalanan naik Pesawat dan Kapal. Syarat mudik terbaru 2023, pelaku perjalanan wajib sudah Booster.

|
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Mudik Lebaran 2023, ini syarat terbaru perjalanan naik Pesawat dan Kapal. Syarat mudik terbaru 2023, pelaku perjalanan wajib sudah Booster. 

Petugas tak memintanya memperlihatkan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.

“Waktu pulang juga begitu, di Bandara Cengkareng tidak ada pemeriksaan kartu vaksin,” ujar karyawan swasta salah satu perusahaan di Makassar ini.

Hal sama dikatakan Muhlis, warga Barombong, Makassar.

Sebelum bulan Ramadan dia sempat ke Surabaya.

Saat berangkat melalui Bandara Hasanuddin maupun saat kembali melalui Bandara Juanda, dia tidak diminta memperlihatkan sertifikat vaksin.

“Hanya periksa tiket saja dan barang bawaan. Tidak ada periksa kartu vaksin,” katanya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved