Banggai Hari Ini

Antisipasi PMK Masuk Banggai, Daging Sapi Ilegal Dipulangkan Kembali ke Maluku Utara

Sebanyak 90 kilogram daging sapi dipulangkan kembali ke daerah asalnya di Maluku Utara setelah beberapa hari ditahan oleh petugas KP3 Pelabuhan Luwuk

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sebanyak 90 kilogram daging sapi dipulangkan kembali ke daerah asalnya di Maluku Utara setelah beberapa hari ditahan oleh petugas KP3 Pelabuhan Luwuk dan Karantina Pertanian Kelas II Palu Wilayah Luwuk. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Personsl KP3 Pelabuhan Polsek Luwuk bersama Karantina Pertanian Kelas II Palu Wilayah Luwuk menolak puluhan kilogram daging sapi ilegal asal Maluku Utara.

Daging sapi sebanyak 90 kilogram ini terpaksa dipulangkan kembali ke daerah asalnya di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Sebelumnya, daging sapi ini disita oleh petugas gabungan dari personel KP3 Pelabuhan Polsek Luwuk bersama Karantina Pertanian Kelas II Palu Wilayah Luwuk karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Baca juga: Maling Pakaian di Tempat Kerja, 3 Karyawan Toko di Banggai Dibekuk Polisi

4 boks daging sapi itu disita di atas kapal penumpang sesaat setelah sandar di pelabuhan rakyat Luwuk pada 6 April 2023 lalu.

Pengembalian daging sapi ke daerah asalnya ini dihadiri Kasubsektor KP3 Pelabuhan Luwuk Ipda Suparman, perwakilan Karantina Pertanian Luwuk drh. Sri Rahayu, dan pemilik daging sapi berinisial AA.

Penindakan ini sesuai dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2019 dalam upaya melindungi Kabupaten Banggai dari masuk, keluar, dan tersebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menjelaskan, penolakan ini dilakukan karena persyaratan dokumen karantina hewan dari daerah asal Maluku Utara tidak dapat dipenuhi oleh pemiliknya dalam kurun waktu yang ditetaptakan sejak ditahan.

Baca juga: Kejati Sulteng Periksa 3 ASN Universitas Tadulako Terkait Dugaan Korupsi

“Penolakan dilakukan dalam kurun waktu 3 hari setelah ditahan,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk senantiasa melapor ke karantina terkait lalulintassetiap komoditas pertanian.

Karena hal tersebut dapat menjaga wilayah Kabupaten Banggai dari ancaman HPHK maupun OPTK.

“Daging sapi tersebut berjumlah 4 gabus dengan berat 90 kilogram sudah dikembalikan ke daerah asalnya menggunakan KM. Aksar Saputra,” kata Agung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved