Sistem Pemilu 2024
Ketua Komisi I DPRD Sigi: Pemilu Harus Tetap Proporsional Terbuka
Ketua DPC PKB Sigi itu menuturkan, pemilihan umum anggota legislatif dapat memberikan masyarakat kebebasan dalam memilih jagoannya untuk maju di DPRD.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Ketua Komisi I DPRD Sigi Abdul Razak menanggapi adanya wacana di Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilihan umum hybrid.
Abd Razak mendorong Sistem Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi serta DPR RI tetap menggunakan sistem Proporsional Terbuka.
"Harapan kita sistem pemilu tetap menerapkan aturan Proporsional Terbuka untuk pemilihan anggota legislatif," ujar Ketua Komisi I DPRD Sigi Abdul Razak kepada TribunPalu.com, Rabu (12/4/2023).
Ketua DPC PKB Sigi itu menuturkan, pemilihan umum anggota legislatif dapat memberikan masyarakat kebebasan dalam memilih jagoannya untuk maju di DPRD.
Baca juga: Wacana Sistem Pemilu Hybrid, Ketua PKS Palu Dukung Sistem Proporsional Terbuka
Menurutnya, dengan pemilihan secara Proporsional Terbuka dapat lebih menghargai kompetisi dan demokratis.
"Iya lebih demokratis, menghargai kompetisi, rakyat bebas memilih siapa yang disenangi," tutur Legislator di DPRD Sigi itu.
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno terkait permohonan pengujian materiil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam permohonan itu meminta agar MK memutuskan bahwa pemilihan anggota DPR/DPRD di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, dipilih oleh partai politik.
Nantinya masyarakat hanya mencoblos partai politik untuk ikut kontestasi pemilihan anggota DPR/DPRD.
Baca juga: Berlangsung Online, Bawaslu Sulteng Ajak Peradi Palu Diskusi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Sementara sistem pemilu secara proporsional terbuka hanya untuk pemilihan Presiden dan Wakilnya serta pemilihan anggota DPD.
Sedangkan pemilihan anggota DPR/DPRD dengan menggunakan sistem proporsional tertutup.
Sehingga masyarakat dapat memilih partai politik, kemudian para anggota DPR/DPRD dipilih oleh partai politik berdasarkan nomor urut masing-masing.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.