Pendaftaran Akpol 2023 Diperpanjang hingga 17 April 2023, Berikut Syarat dan Cara untuk Mendaftar
Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Pemalang menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran calon anggota Polri dari 4 April hingga 17 April 2023 di S
Sebelum mendaftar, terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran Calon Taruna Akpol yang telah ditentukan oleh panitia, lebih lengkapnya berikut ini.

Persyaratan Umum Pendaftaran Akpol 2023
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
f. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri, tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus Pendaftaran Akpol 2023
1. Pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri / TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
2. Berijazah serendah-rendahnya SMK / MA jurusan IPA / IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
- Nilai kelulusan rata-rata:
-
- Lulusan tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 60,00;
- Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 55,00;
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);
- Lulusan tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
3. Bagi lulusan tahun 2022 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A.
4. Bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
5. Bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
- Bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
- Bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol Anggaran 2023.
- Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
Sinopsis Ikatan Cinta Rabu RCTI 12 April 2023: Rendy dan Namira Bongkar Kejahatan Sekar, Berhasil? |
![]() |
---|
Siap-siap, Polresta Palu Bakal Gelar Operasi Ketupat Selama 2 Pekan |
![]() |
---|
Arti Kata Nyesek yang Populer Digunakan di Media Sosial, Jadi Ungkapan Kesedihan? |
![]() |
---|
Arti Kata Pansos, Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.