Terungkap Pengakuan Rudolf Tobing yang Tersenyum Usai Bunuh Icha: Karena Grogi, Tidak Direncanakan

Rudolf Tobing menyampaikan berbagai pengakuan usai melakukan pembunuhan terhadap wanita bernama Icha.

ISTIMEWA/Kolase TribunJakarta.com
Rudolf Tobing saat akan membuang mayat Icha / Mayat wanita terbungkus plastik ditemukan warga di kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (17/10/2022) malam. 

Dalam kesempatan lain, kuasa hukum Rudolf yang bernama Cliff juga menegaskan bahwa Rudolf tidak memutilasi tubuh Icha.

“Karena banyaknya anggapan bahwa Rudolf ini melakukan mutilasi, perlu kami tegaskan, korban tidak dimutilasi,” kata Cliff.

Selain itu, Cliff menambahkan bahwa tim kuasa hukum Rudolf Tobing membantah Rudolf melakukan pembunuhan.

“Kami membantah bahwa klien kami melakukan pembunuhan. Klien kami tidak pernah dengan sengaja, tetapi ini perbuatan lalai atau culpa yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Cliff.

Sebagai informasi, Rudolf membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.

“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” demikian tertulis di laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan.

Dendam tersebut memuncak saat Rudolf melihat foto korban dan S berfoto bersama H di Instagram.(*)


(TribunPalu.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved