Palu Hari Ini
BEM Unisa Minta Transparansi Kasus Hijrah: Soroti Dugaan Dendam dan Eksploitasi Jam Kerja di PT PNM
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus kematian ini secara tuntas dan transparan demi keadilan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Salah satu karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bernama Hijrah menjadi korban Pembunuhan dan pelecahan pada tanggal 19 September 2025.
Kejadian ini membuat heboh sosial media hingga menjadi sorotan publik.
Menaggapi kejadian tragis itu, Wakil Ketua Bem Unisa Palu, Moh Kholil Bisriy menganggap bahwa pembunuhan itu merupakan dendam terselubung dari nasabah kepada karyawati tersebut.
Baca juga: Rakor di Stasiun KCJB Karawang, Menteri ATR/BPN Kawal Percepatan Pembebasan Lahan
"Terlepas dari itu saya menyoroti pelaku pembunuhan yang pertama ialah yang harus dihukum dengan hukuman yang setimpal karna mengingat juga bahwa menghilangkan nyawa seseorang itu sudah masuk pada pasal 340 KUHP pembunuhan berencana yang di lakukan oleh pelaku," katanya kepada TribunPalu.com, Senin (22/9/2025).
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus kematian ini secara tuntas dan transparan demi keadilan.
Baca juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Arsenal Berhasil Imbangi City, Liverpool Masih Tak Terkejar
Selain itu, ia juga menilai bahwa PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tersebut harus memberikan respon jelas terkait aturan yang mengatur tentang jam kerja karyawan.
Pasalnya, Kholil mengatakan bahwa beberapa mantan karyawan PT PNM yang ia temui mengeluhkan soal jam kerja yang dinilai sangat memberatkan.
"Harus benar-benar menjalankan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan yang berkaitan dengan waktu kerja karyawan, itu harus diatur sedemikian rupa agar waktu kerja dan istirahat itu benar benar terjalankan, karena hasil wawancara terhadap mantan karyawan PT PNM banyak yang mengeluh terkait waktu kerja dan istirahat yang di tentukan," ujarnya.
Baca juga: TAYANG 6 November 2025! Ini Sinopsis Film Pangku, Dibintangi Christine Hakim dan Fedi Nuril
Ia menyayangkan pihak PT PNM yang memberatkan karyawannya dalam jam kerja.
"Yang seharusnya mereka jam 11 malam itu sudah istirahat namun dipaksakan untuk tetap bekerja dengan target yang harus di capai," ungkapnya.
Sebelumnya kejadian itu, korban sempat memberikan kabar kepada rekannya terkait apa yang sedang ia alami.
Hasil percapakan via WhatsApp itu telah tersebar luas di sosial media.
Pelaku Kesal Ucapan Korban
Tragedi itu bermula pada hari Kamis (18/9/2025) malam.
Unisa Palu
Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu
Kota Palu
PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Hijrah
Pembunuhan
Bem Unisa Palu
Moh Kholil Bisriy
PT PNM
BeAT KLIK Family Weekend Warnai Akhir Pekan Keluarga di Kota Palu |
![]() |
---|
Aurel Fanisha, Siswi SMAN 5 Palu Koleksi Emas Taekwondo di Ajang Nasional |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Tavanjuka Palu Dikebut, Anggaran Capai Rp4,7 Miliar |
![]() |
---|
Pasar Tavanjuka Disiapkan Jadi Fresh Market Pertama di Palu, Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Saharni Syawal, Guru SMAN 5 Palu Berperan Ganda: Wasit PON dan Juara Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.