Banggai Hari Ini

Tim Jaksa Geledah Kantor BPBD Banggai Terkait Dugaan Korupsi Proyek Talud di Balantak Selatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penulis: Asnawi Zikri |
Handover
DUGAAN KORUPSI - Tim Jaksa Penyidik Kejari Banggai menggeledah kantor BPBD Banggai Jl Urip Sumoharjo Luwuk, Rabu (12/4/2023). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek talud di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Jl Urip Sumoharjo Luwuk, Rabu (12/4/2023).

Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi talud pengaman pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai tahun anggaran 2020/2021.

"Tim Jaksa Penyidik mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana tertuang pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Firman Wahyudi, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Legislator Muda Sigi Sebut Proporsional Tertutup Dapat Turunkan Partisipasi Masyarakat dalam Memilih

Dari penggeledahan tersebut, tim jaksa berhasil menyita beberapa dokumen terkait pekerjaan tersebut. 

Selanjutnya terhadap barang atau dokumen yang diperoleh langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk dipelajari lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek talud pengaman pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved