Banggai Hari Ini

IGUANA Tompotika Desak Pembentukan Satgas Tambang di Siuna Banggai

Memiliki dampak serius terhadap masyarakat dan pemerintah, tapi belum ditangani dengan tegas.

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Ketua IGUANA Tomptotika, Okuk Hidayat. (HANDOVER) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Persoalan pertambangan nikel di Desa Siuna, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah bukan hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. 

Demikian diungkapkan Ketua IGUANA Tompotika, Okuk Hidayat, Senin (15/9/2025).

Menurut organisasi lingkungan ini, terdapat banyak aspek lain.

Memiliki dampak serius terhadap masyarakat dan pemerintah, tapi belum ditangani dengan tegas.

Ia memaparkan, pertama ganti rugi lahan masyarakat terdampak limbah nikel.

"Hingga kini tidak jelas tindak lanjutnya," ungkapnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Sungai Meluap, Banjir Tutup Jalan Desa Bambasiang Parigi Moutong

Kedua, diduga kendaraan pengangkut nikel beroperasi tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Menyalahi aturan lalu lintas sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya. 

Ketiga, aktivitas pekerja asing di area tambang patut diawasi legalitas dan dampaknya terhadap ketenagakerjaan lokal.

Hidayat menegaskan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan tanpa kehadiran negara melalui perangkat pengawasan kuat. 

IGUANA Tompotika mendesak agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.

Tugasnya menjadi mata dan tangan pemerintah provinsi maupun pusat. 

"Satgas ini diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi utama," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved