Diizinkan Pulang! Kini David Ozora Bisa Lebaran di Rumah, Namun Harus Jalani Terapi Kognitif
Dengan berpulangnya David Ozora, maka anak dari Jonathan Latumahina itu bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumah.
TRIBUNPALU.COM - Cristalino David Ozora akhirnya diizinkan untuk pulang ke rumah.
Diketahui David Ozora merupakan korban kekerasan dari Mario Dandy Satriyo.
Kini sang ayah, Jonathan Latumahina bersyukur lantaran kondisi David Ozora kini sudah semakin membaik.
Dengan berpulangnya David Ozora, maka anak dari Jonathan Latumahina itu bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumah.
Kendati demikian, David Ozora masih diharuskan untuk menjalani sejumlah perawatan dan terapi.
Anak dari Jonathan Latumahina tersebut sudah mulai diizinkan untuk mendapatkan perawatan di rumah atau homecaring sejak Minggu (16/4/2023).

Ungkapan rasa syukur diutarakan paman dari David Ozora, Alto Luger.
Menurutnya, kepulangan David hari ini, merupakan kebahagiaan keluarga besar.
Kini pihak keluarga tak perlu lagi bolak-balik ke rumah sakit untuk menjenguk David Ozora.
"Jadi kembali ini harapan keluarga tentunya, jadi dari awal sejak mulai dirawat di sini kan keluarga selalu intensif ya" ujar Alto Luger pada awak media.
"Ketika David pulang ini juga tentunya ada kebahagaian tersendiri untuk keluarga besar karena bisa secara langsung di rumah, jadi ga bolak-balik ke rumah sakit," imbuh Alto Luger.
Selain itu, Alto juga mengucapkan terimakasih kepada warga Indonesia yang senantiasa berdoa untuk kesembuhan David Ozora.
Menurutnya, doa dan perhatian masyarakat akan tetap menjadi dorongan semangat pihak keluarga, demi kesembuhan David.
"Kami dari keluarga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada tim dokter dan tim rumah sakit Mayapada untuk seluruh upaya yang keras terhadap perkembangan David hari ini," katanya.
"Kami juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang selalu mendoakan, dan terus bertanya kondisi David hari ini, itu akan akan menjadi support bagi kami dan keluarga," sambung Alto.

Banding Ditolak! Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Donis Penjara 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar ke David Ozora |
![]() |
---|
Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara, Sang Ayah Keberatan: Dia Cuma Videokan, Itu pun Terpaksa |
![]() |
---|
Disebut Serupa Kasus Mario Dandy, Berikut 5 Fakta Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas |
![]() |
---|
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Ternyata Punya Aset di Manado, Kini Ditelusuri KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.