Sigi Hari Ini

Polres Musnahkan 1.292 Liter Miras di Sigi, Hasil Operasi Januari hingga April 2023

Miras dimusnahkan dengan cara dibuang dalam lubang yang sudah disiapkan di halaman Mako Polres Sigi. 

Editor: mahyuddin
handover
Kepolisian Resor alias Polres Sigi Forkopimda memusnahkan barang bukti Minuman Keras atau Miras, Senin (17/4/2023). Pemusnahan miras itu berlangsung di Halaman Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resor alias Polres Sigi Forkopimda memusnahkan barang bukti Minuman Keras atau Miras, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan miras itu berlangsung di Halaman Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Pantauan TribunPalu.com, ratusan liter miras jenis cap tikus dan saguer dimusnahkan oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, Dandim 1306 Kota Palu Letkol Inf Endang Sumardi, Kasat Pol PP Sigi Ambar, Anggota DPRD Sigi Moh Umar.

Miras dimusnahkan dengan cara dibuang dalam lubang yang sudah disiapkan di halaman Mako Polres Sigi

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, operasi miras oleh Polres Sigi mulai Januari sampai April 2023 terdiri 85 liter saguer dan cap tikus 124 liter.

Baca juga: Bupati Sigi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala, Siaga di 5 Pos Pengamanan

"Pemusnahan Barang bukti Miras dalam rangka cipta kondisi Operasi Ketupat Tinombala 2023 di wilayah Kabupaten Sigi," kata AKBP Reja A Simanjuntak.

Kata AKBP Reja, hasil operasi miras itu dari sejumlah wilayah seperti Polsek Biromaru dengan Saguer 135 liter dan cap tikus 135 liter.

Untuk Polsek Dolo, saguer 209 liter dan cap tikus 86 liter.

Sedangkan Polsek Marawola terdiri saguer 235 liter dan cap tikus 412 liter.

Sementara Polsek Palolo sebanyak 490 liter dan cap tikus 30 liter.

Polsek Kulawi cap tikus 30 liter.

"Total keseluruhan saguer 919 dan cap tikus 373 liter," sebut Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved