Palu Hari Ini

Tuntut Duit Pembebasan Lahan, Sudah 4 Hari Warga Blokir Jalan Menuju TPA Kawatuna Palu

Pemblokiran jalan itu merupakan bentuk protes pemilik lahan yang masuk dalam kawasan pembuangan sampah.

Editor: mahyuddin
handover
Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Kawatuna, Kota Palu, Sulawesi Tengah, memblokir jalan, Senin (17/4/2023). Jalan rute armada sampah Kota Palu dan Sigi itu ditutup warga sejak Jumat (14/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Kawatuna, Kota Palu, Sulawesi Tengah, memblokir jalan, Senin (17/4/2023).

Jalan rute armada Sampah Kota Palu dan Sigi itu ditutup warga sejak Jumat (14/4/2023).

Warga Kota Palu hingga mobil pengangkut Sampah dilarang membuang sampah di TPA Kawatuna

Warga sekitar Gerr Muler mengungkapkan, pemblokiran jalan itu merupakan bentuk protes pemilik lahan yang masuk dalam kawasan pembuangan Sampah.

Pasalnya, pemilik lahan mengklaim belum menerima duit pembebasan lahan dari Pemerintah Kota Palu

"Kami melakukan pemblokiran ini untuk protes karena pemerintah sudah berjanji untuk membayarkan ganti rugi pembebasan lahan kepada kami, tapi kami belum mendapatkannya hingga hari ini," ucap Gerr Muler.

Baca juga: 5 Warganya Tewas Tertimbun di Tambang Emas, Camat Moutong Ungkap PT KNK dan Oknum Polisi Dapat Jatah

Baca juga: Warga Sempat Blokir Kawasan TPA Kawatuna, Sampah di Pasar Inpres Berangsur Mulai Diangkut

Gerr Muler menambahkan, ganti rugi yang dijanjikan Pemerintah Kota Palu sebanyak Rp 3 miliar.

Hanya saja, dana yang baru dikucurkan Rp 1 miliar. 

"Pembebasan lahan yang dijanjikanRp 3 miliar tapi ini baru cair Rp 1 miliar, dari 26 orang sisa 9 orang yang belum dapat. Ke mana uang Rp 2 miliar itu, kenapa hanya Rp 1 miliar saja yang cair. Ini kami di sini ada yang belum dapat apa-apa," jelas Gerr Muler.

Menurut Gerr Muler pemblokiran ini akan terus dilakukan warga hingga proses pembebasan lahan yang dijanjikan terbayarkan.

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved