Lebaran 2023

Disdikbud Palu Keluarkan SE Libur Lebaran 2023, Cek Waktunya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 hijiriah, Disdikbud Kota Palu telah mengeluarkan surat edaran penetapan libur sekolah.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FADHILA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 hijiriah, Disdikbud Kota Palu telah mengeluarkan surat edaran penetapan libur sekolah.

Sesuai surat edaran itu, penetapan libur sekolah akan dimulai sejak 19 April sampai 25 April 2023.

"Seluruh sekolah diharapkan bisa mengontrol para siswa dan guru, agar tidak menambah libur," ucap Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi Selasa (18/4/2023).

Kata Hardi, hal itu dikarenakan seluruh sekolah harus mempersiapkan Ujian Sekolah (US) tingkat SD dan SMP se-Kota Palu.

Baca juga: Dirlantas Polda Sulteng Sebut 3 Titik Jalan Berpotensi Terjadi Kepadatan Kendaraan, Ada Buka Tutup?

Disisi lain juga, setelah US akan kembali sibuk dengan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB).

"Agar proses pembelajaran sekolah tetap berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved