Idul Fitri 2023
Heboh, Jemaah Muhammadiyah Tak Dibolehkan Pakai Lapangan untuk Salat Id 21 April 2023
Wali Kota Pekalongan meminta kepada Pimpinan Muhammadiyah supaya menggunakan lapangan lain untuk pelaksanaan Salat Id.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Jemaah Muhammadiyah di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi tidak mendapat izin penggunaan lapangan untuk Salat Idul Fitri.
Ironisnya, larangan itu dari Wali Kota Pekalongan dan Sukabumi.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid sebelumnya mengeluarkan surat berisi tentang Lapangan Mataram Kota Pekalongan tidak boleh digunakan untuk Salat Idul Fitri Jumat 21 April 2023.
Wali Kota Pekalongan meminta kepada Pimpinan Muhammadiyah supaya menggunakan lapangan lain untuk pelaksanaan Salat Id.
Sementara Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tidak memberikan izin jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Salat Id karena Lapangan Merdeka akan digunakan Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi untuk melaksanakan Salat Ied sesuai ketetapan pemerintah pusat
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan adanya peristiwa itu.
Baca juga: Jemaah Annadzir Gowa Tetapkan 1 Syawal 21 April 2023
Menurut Yaqut, seharusnya pemerintah daerah mengakomodir permintaan dari warga Muhammadiyah.
"Kepada seluruh pemimpin daerah hendaknya mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya," imbau Yaqut.
Pemberian izin itu hendaknya dilakukan, terlebih lagi untuk kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Hal penting ini, menurut Yaqut, untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.
Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.
"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum," imbaunya.
Muhammadiyah Solo Pindah Lapangan
Jemaah Muhammadiyah Keprabon, Kota Solo, yang selama ini menggunakan Lapangan Puro Mangkunegaran untuk Salat Id harus pindah tahun ini.
Itu karena Muhammadiyah tidak mendapat izin dari Puro Mangkunegaran.
Atas larangan itu, Jemaah Muhammadiyah berencana mengelar Salat Idul Fitri depan Balai Muhammadiyah yang lokasinya juga tidak terlalu jauh dengan Puro Mangkunegaran.
Itu juga menjadi pelaksanaan Salat Id perdana jemaah Muhammadiyah di luar Puro Mangkunegaran.
Kendati demikian, jemaah Muhammadiyah di Solo yakin tidak keluarnya izin itu tidak terkait dengan kemungkinan adanya perbedaan Hari Raya Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Sebab, selama ini mereka juga masih bisa meminjam tempat di Puro Mangkunegaran meski ada perbedaan hari raya.(*)
Bupati Sigi Salat Idul Fitri di Desa Mpanau, Sekda di Binangga |
![]() |
---|
Jemaah Annadzir Gowa Tetapkan 1 Syawal 21 April 2023 |
![]() |
---|
Tragedi Idul Fitri 2011 Jangan Sampai Terulang, Lebaran Diundur Usai Sidang Isbat |
![]() |
---|
Muhammadiyah Lebaran 21 April 2023, Cek 14 Titik Lokasi Pelaksanaan Salat Idulfitri di Kota Palu |
![]() |
---|
Warga Muhammadiyah Lebaran 21 April 2023, Cek 7 Lokasi Salat Idul Fitri di Banggai Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.