OPINI

OPINI: Driver Ojol, Makin Terpinggirkan???

DI era zaman digital saat ini banyak sekli aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk beraktivitas apalagi di tengah kesibukan yang begitu padat sehing

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sri Yanti SPd.I 

Negara sibuk mengundang investor untuk berinvestasi di negeri ini agar dapat menjadikan peluang bagi rakyat bekerja dan sejahtera namun semua itu hanyalah mimpi belaka karna pihak investor ataupun swasta hanya meraup keuntungan semata tanpa melihat kesejahteraan rakyat Indonesia dan Negara berlepas tangan atas semua itu sebagai pemberi pelayanan kepada rakyat padahal investor tidak memiliki motivasi untuk kepentingan rakyat melainkan  hanya berstandar keuntungan semata. Sedangkan negara berlepas tangan atas semua itu, ini membuktikan bahwa negara  tidak menjamin kesejahteraan masyarakatnya.

Pandangan Islam

Di dalam Islam negara berperan penting dalam menyediakan tranportasi bagi rakyatnya. Islam mengatur segala segi kehidupan baik dari dalam maupun luar negeri dan  terikat dengan hukum yang berasal dari Allah SWT yaitu Al-Qur'an dan as-sunah.

Negara berperan penting dalam mensejahterakan rakyatnya dengan menyediakan kebutuhan baik sandang maupun pangan, menyediakan pendidikan, Bahkan tranportasi bagi masyarakat yang di jamin oleh negara, di mana sana yang di gunakan berasal dari Baitul Mal yang di kelola oleh negara yang berasal dari pos sumber daya alam yang ada di Negara bahkan memberikan fasilitas kepada masyarakat secara merata dan Negara tidak menjadikan skema pembiayaan transportasi ala kapitalis yang di melakukan investasi

skema pembiayaan transportasi ala kapitalis seperti investasi pihak swasta, jika itu dilakukan berarti negara menjadikan pelayanan kepada rakyat sebagai bisnis, bulan sebagai bentuk tanggung jawab nya terhadap rakyat. Berbeda dengan Islam, dimana Negara menjamin kesejahteraan rakyatnya  sehingga penyedia ojol tidak akan ada dalam Islam sebab transportasi umum dalam jumlah yang memadai nyaman aman dan berkualitas dan gratis dengan mudah didapatkan kemudian negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya di dalam Islam ada yang dikatakan sistem ekonomi Islam di mana sumber daya alam hanya boleh dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat bukan hanya menjadi lahan bisnis karena kembali lagi negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga kehidupan yang terjamin dengan adanya gaji yang diterima.

Dalam Islam menerapkan aturan Islam secara Kaffah Bagaimana negara menyediakan transportasi umum karena kalau kita lihat penyediaan transportasi umum adalah kewajiban negara sehingga negara akan mengambil dari Baitul Mal di mana hasil pengelolaan sumber daya alam merupakan harta milik umum sehingga haram negara menjadikan skema pembiayaan transportasi ala kapitalis seperti investasi pihak swasta.

skema pembiayaan transportasi ala kapitalis seperti investasi pihak swasta, jika itu dilakukan berarti negara menjadikan pelayanan kepada rakyat sebagai bisnis alhasil penyedia ojol tidak akan ada dalam Islam sebab transportasi umum dalam jumlah yang memadai nyaman aman dan berkualitas dan gratis dengan mudah didapatkan kemudian negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya di dalam Islam ada yang dikatakan sistem ekonomi Islam di mana sumber daya alam hanya boleh dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat bukan hanya menjadi lahan bisnis karena kembali lagi negara-negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga kehidupan yang terjamin dengan adanya gaji yang diterima. Sehingga Negara berperan penting dalam mensejahterakan rakyatnya. Sehingga marilah kembali merujuk kepada Al-Qur'an dan As-sunah dalam menerapkan aturan Islam secara sempurna wallahualam bisawab. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved