Kamis, 23 April 2026

Palu Hari Ini

Walhi dan PHBR Hadiri Panggilan Polresta Palu Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Tim Kuasa Hukum Walhi Sulteng dan Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) menghadiri panggilan permintaan keterangan oleh pihak Kepolisian Resor Kota

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Kuasa Hukum Walhi Sulteng dan Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) menghadiri panggilan permintaan keterangan oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu. 

Diketahui, Baiya merupakan salah satu daerah administratif di Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, ditengah-tengah pemukiman warga terdapat sebuah bukit diberi nama “Tanahnolo” yang memiliki arti dalam bahasa Kaili dialek Rai adalah “Tanah Ni Potonai Inolo” artinya tanah kosong tidak bisa diakui kepemilikannya oleh pribadi atau siapapun sesuai dengan amanat dari To Baraka Ri Tanah Tongoa.

Didalam tanah ulayat ini juga terdapat Sou Eyo (Bangunan didirikan di Tanahnolo) yang merupakan tempat balai pertemuan adat serta terdapat makam orang-orang terdahulu yang bermukim di Baiya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved