Sawit Ilegal di Sigi

Hampir Seluruh Wilayah Dolo Selatan Ada Kebun Sawit Ilegal, Bupati Sigi: Rawan Konflik Kepentingan

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, hampir seluruh wilayah di Kecamatan Dolo Selatan terdapat tanaman sawit ilegal.

TribunPalu.com/Salam
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, hampir seluruh wilayah di Kecamatan Dolo Selatan terdapat tanaman sawit ilegal. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi menemukan lahan sawit ilegal di sejumlah wilayahnya.

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, hampir seluruh wilayah di Kecamatan Dolo Selatan terdapat tanaman sawit ilegal.

"Saya baru dengar tadi hampir semua Dolo Selatan ini. Walatana, Bulubete, Baluase termasuk Sambo. Nah jangan sampai dia total nanti, hari ini memang belum dan ini akan rusak semua nanti," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, lahan sawit memiliki sejumlah konflik kepentingan sehingga dapat memicu hal-hal tidak diinginkan.

"Kita tahu sawit ini konflik kepentingannya besar, ada konflik kepentingan masyarakat, konflik kepentingan perusahaan termasuk konflik-konflik kepentingan ekonomi. Ini kita jaga dan saya tidak ingin itu ada di Sigi, sehingga saya mau di Sigi menanamlah yang normatif seperti cokelat, kelapa, lengkeng dan dibuat perkebunan jagung, sawah dan lain sebagainya," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Irwan Temukan Kebun Sawit Ilegal di Desa Sambo Sigi

Informasi dihimpun TribunPalu.com, selain wilayah Dolo Selatan terdapat juga tanaman sawit di Sibedi Marawola dan Palolo.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Sigi melarang adanya tanaman sawit di Wilayah Mareso Masagena.

"Ada informasi yang kurang baik kami dengar pertama terkait penanaman sawit di Desa Sambo ini, yang ternyata kami tidak pernah tahu dan lihat itu hampir 2 sampai 3 tahun mungkin," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta.

Ketua Partai Golkar Sigi itu menuturkan, tanaman sawit dapat merusak tanaman produktif lainnya yang ada di sekitarnya.

"Kemudian untuk tanaman ini tentu sangat tidak cocok ditanam di Kabupaten Sigi karena di Kabupaten Sigi banyak tanaman-tanaman produktif dan produksi dengan baik. Tentunya akan terganggu misalnya ada cokelat, kelapa, kelapa dalam, pisang dan kopi serta lainnya tanaman yang potensi bernilai ekonomi," ujar Irwan Lapatta.

Menurutnya berdasarkan data Dinas Pertanian, Tanaman kelapa sawit merusak unsur hara tanah.

"Kalau Sawit itu masuk yang saya lihat dari catatan Dinas Pertanian dan secara umum bahwa Sawit ini sangat merusak. Pertama tentu menghabiskan air, kedua merusak unsur hara tanah kemudian menimbulkan hama api. Hama api yang memang sangat ditakuti oleh petani-petani cokelat, nah kalau ini kalau sudah berkembang biak ini akan berbahaya," jelas Bupati Sigi.

Ketua Kosgoro Sulteng itu menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Sigi akan mengambil langkah-langkah persuasif terhadap tanaman sawit di Kabupaten Sigi khususnya di Desa Sambo.

"Makanya melihat ini tentu ada langkah-langkah pemkab sigi. Pertama daerah kita ini bukan area perkebunan sawit dan Kedua kalau membuat perkebunan sawit harus ada izin, izin itu tentu dari pemerintah yang terkait dengan perkebunan sawit itu sendiri," kata Irwan Lapatta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved