Sawit Ilegal di Sigi
Bikin Marah Bupati Sigi, Kebun Sawit Ditemukan di Desa Sambo Luasnya Mencapai 100 Hektare
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta marah begitu mengetahui adanya kebun sawit di Des Sambo, Kecamatan Dolo Selatan.
TRIBUNPALU.COM - Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta marah begitu mengetahui adanya kebun sawit di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan.
Kebun sawit diduga ilegal itu ditemukan Irwan saat meninjau lokasi banjir di Desa Sambo.
Ketika itu, Irwan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kebun sawit tersebut.
Irwan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, luas lahan sawit di Desa Sambo mencapai 100 hektare.
"Di Sambo tadi informasi yang masuk ada sekitar 100 hektare lebih lahannya. Intinya Kita jalan dulu dan ada nanti yang berkaitan dengan aturan, jika itu ada harapan saya kita akan membentuk tim," kata Mohamad Irwan Lapatta saat memimpin rakor pengendalian pengembangan sawit di Kabupaten Sigi, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Irwan Perintahkan Pemusnahan Kebun Sawit Ilegal di Kabupaten Sigi
Irwan pun menegaskan, Pemkab Sigi tidak akan mentolerir adanya kebun sawit ilegal di wilayah Mareso Masagena.
Ia menegaskan, bakal segera membentuk tim untuk melakukan pemusnahan kebun sawit ilegal.
"Kita tidak menginginkan penanaman kelapa sawit, kalau tidak sesuai prosedur maka kita akan musnahkan biar sudah ada. Saya tidak ingin di Sigi ada tanaman sawit karena hancur tanaman kita di Sigi," kata Irwan.
Ketua Partai Golkar Sigi itu menjelaskan, tanaman sawit memiliki sejumlah dampak negatif kepada tanaman Hortikultura lainnya.
"Yang ditimbulkan tanaman sawit adalah adanya hama api, nah Hama api ini kalau ke tanaman cokelat habis itu contohnya kelapa dan pisang di Sambo sudah mulai menguning disekitar tanaman sawit," ujar Irwan Lapatta.
Ia menuturkan, untuk menanam sawit secara aturan harus ada izin usaha dan ada perusahaan yang menaungi.
"Seharusnya jika menanam sawit itu harus ada izin dan adanya jalan usaha. Tidak boleh melintasi jalan masyarakat. Hari ini memang belum rusak secara nyata tapi sebelum dia merambah banyak harus diantisipasi," sebut Irwan.(*)
Bupati Irwan Perintahkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Sosialisasi Larangan Sawit di Sigi |
![]() |
---|
Bupati Irwan Terbitkan 2 Kali Edaran Larangan Tanaman Sawit, Bahkan Sebelum Bencana 2018 Silam |
![]() |
---|
3 Kecamatan di Sigi Ada Tanaman Sawit Ilegal, Luasnya Capai 108,75 Hektare |
![]() |
---|
TNI Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal di Sigi, Pabung: Aparat Desa Harus Berani Lapor! |
![]() |
---|
Polres Sigi Siap Backup dan Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.