OPINI

Kualitas Bakteriologis Air Sumur Gali di Kalukuang Jeneponto

Hasil pemeriksaan bakteriologis menunjukkan bahwa seluruh sampel air Sumur Gali tidak memenuhi standar baku mutu air bersih

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
ILUSTRASI 

Penulis Ronny, Rendi Supriadi Sutanto, Ain Khaer

Politeknik Kemenkes Makassar

Sumur gali merupakan sarana penyedian air bersih yang berasal dari lapisan tanah yang relatif dekat dari permukaan tanah, sehingga perlu mendapatkan perhatian karena mudah sekali tercemar dan terkontaminasi melalui rembesan.

Terutama jika berdekatan dengan sumber pencemar dan konstruksi Sumur Gali tersebut tidak memenuhi syarat.

Penggunaan sarana air bersih dengan Sumur Gali juga dilakukan oleh masyarakat Kalukuang Kelurahan Balang Toa Kabupaten Jeneponto.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Sumur Gali yang berada di Lingkungan Kalukuang Kelurahan Balang Toa Kabupaten Jeneponto tercemar oleh bakteri Coliform dan untuk mengetahui apakah memenuhi standar baku mutu air bersih yang sesuai dengan Permenkes Nomor 32 Tahun 2017.

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah survey yang bersifat deskriptif untuk mengetahui nilai MPN Total Coliform pada sampel air sumur gali yang berada di Kalukuang Kelurahan Balang Toa Kabupaten Jeneponto.

Hasil pemeriksaan bakteriologis menunjukkan bahwa seluruh sampel air Sumur Gali tidak memenuhi standar baku mutu air bersih sesuai dengan Permenkes RI No 32 tahun 2017 dengan nilai MPN >2400 CFU/100 ml.

Kesimpulan dari hasil pemeriksaan bakteriologis seluruh sumur gali di Kalukuang Kelurahan Balang Toa Kabupaten Jeneponto tercemar oleh bakteri coliform dikatakan tidak memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan Permenkes RI No. 32 Tahun 2017 dengan hasil pemeriksaan bakteriologis selurung Sumur Gali didapatkan nilai MPN >2400 CFU/100 ml sampel.

Saran bagi masyarakat sebelum menggunakan air sSumur Gali tersebut untuk keperluan higyene sanitasi sebaiknya dilakukan pemberian kaporit (desinfeksi) bubuk terlebih dahulu dengan cara menambahkan 1 sendok kaporit kedalam 1000 liter air.

Kata kunci : Bakteri Coliform, Sumur Gali

PENDAHULUAN

Air merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kelangsungan hidup manusia yang dapat digunakan sebagai konsumsi air minum, mandi, mengolah makanan, pertanian, sumber energi, dan industri.

Selain itu, kita sebagai makhluk hidup membutuhkan air sebanyak 30-60 liter per hari.

Air yang dikonsumsi harus memenuhi mutu dan syarat meliputi masalah bakteriologi kimia dan fisika supaya air tersebut tidak menyebabkan gangguan pada sistem pencernaan (Mustofa, 2018).

Tidak hanya manusia saja yang membutuhkan air tetapi dari unsur tumbuhan, hewan maupun tanah itu sangat membutuhkan air dalam kehidupannya.

Misalnya tumbuhan memerlukan air untuk tetap tumbuh, seperti halnya manusia, hewan pun memerlukan air untuk tetap tumbuh.

Air merupakan suatu senyawa kimia H2O yang sangat istimewa, yang dalam kandungannya terdiri dari senyawa Hidrogen (H2), dan senyawa Oksigen (O2).

Air merupakan salah satu sarana utama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, untuk menjamin tersedianya kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan, berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Antara lain pembangunan dan perbaikan sarana air bersih atau air minum, upaya pengawasan kualitas air dan penyuluhan mengenai hubungan kesehatan dengan tersedianya air yang memenuhi persyaratan kesehatan. (Suripin, 2004)

Fungsi air dalam kehidupan kita tidak hanya memenuhi kebutuhan secara fisik (yang dibutuhkan tubuh manusia), tetapi juga berperan sebagai pemenuh kegiatan manusia sehari- hari.

Baik digunakan untuk mencuci pakaian, mandi, dan memenuhi kebutuhan manusia lainnya.

Bahkan makhluk hidup lain yang berupa binatang, dan tumbuhan mengkonsumsi air sebagai pemenuh kebutuhannya. Sekilas mengenai pengertian air, dan persentasi air dalam tubuh serta bumi, kita tahu begitu penting peranan air bagi makhluk hidup.

Bagaimanakah tingkah laku dan sikap manusia dalam menjaga sumber daya ini, dan bagaimana wujud manusia berperan aktif dalam melakukan konservasi sumber daya air, sehingga air dapat secara mudah memenuhi kebutuhan hidup seluruh makhluk hidup.

Seperti yang kita ketahui, berbagai kegiatan yang dilakukan oleh manusia menyebabkan polusi air. (Irianto, 2015)

Salah satu sumber air yang sering dimanfaatkan masyarakat adalah air sumur gali.

Air Sumur Gali adalah air tanah dangkal sampai kedalaman kurang dari 30 meter, air sumur umumnya pada kedalaman 15 meter dan dinamakan juga sebagai air tanah bebas karena lapisan air tanah tersebut tidak berada di dalam tekanan.

Untuk memenuhi kebutuhan air sumur yang bersih terdapat tiga parameter yaitu parameter fisik yang meliputi bau, rasa, warna dan kekeruhan.

Parameter kedua adalah parameter kimia yang meliputi kimia organik dan kimia anorganik yang mengandung logam seperti Fe, Cu, Ca dan lainilain.

Parameter ketiga adalah parameter bakteriologi yang terdiri dari coliform fekal dan coliform total. (Waluyo, L, 2004).

Sumur Gali dibuat dengan cara menggali tanah sampai mendapatkan lapisan air dengan kedalaman tertentu.

Sumur terdiri dari bibir sumur, dinding sumur, lantai sumur, saluran air limbah, dan dilengkapi kerekan timba dengan tali atau menggunakan pompa.

Sumur yang baik harus memenuhi syarat lokasi yaitu jaraknya tidak kurang dari 11 meter dan letaknya diusahakan tidak berada di bawah tempat-tempat sumber pengotoran seperti kakus, empang, lubang galian untuk air kotor dan sebagainya.

Akses terhadap air bersih di indonesia merupakan salah satu masalah terbesar.

Masalah utama yang harus dihadapi dalam pengolahan air ialah semakin tingginya tingkat pencemaran air, baik pencemaran yang berasal dari air limbah rumah tangga maupun limbah industri, sehingga upaya-upaya baru terus dilakukan untuk mendapatkan sumber air.

Selain itu terbatasnya sumber daya air dan permasalahan kualitas air yang terbatas sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Manfaat air bagi tubuh manusia adalah membantu proses pencernaan, mengatur proses metabolisme, mengangkut zat-zat makanan, dan menjaga keseimbangan suhu tubuh.

Akibat hal tersebut memberikan pengaruh dalam kondisi lingkungan khususnya ketersediaan air bersih untuk aktifitas sehari-hari yang memberikan dampak terhadap bertambahnya limbah.

Keadaan ini mempengaruhi kualitas air tanah termasuk air sumur, masyarakat pada umumnya menggunakan air sumur karena merupakan sumber mata air termurah yang dapat dimiliki oleh setiap keluarga untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti makan, minum, mandi, dan lain-lain.

Selain itu sumur juga menjadi alternatif sumber air minum sehingga hampir setiap rumah penduduk memiliki sumur (Rahayu dkk., 2019).

Air sumur sangat mudah terkontaminasi oleh bakteri yang berasal dari limbah buangan ataupun kotoran manusia, hal ini terjadi karena air sumur berasal dari lapisan tanah yang dangkal, sehingga menyebabkan limbah ataupun sampah yang dibuang di atas permukaan akan merembes masuk ke dalam tanah dan 3 mencemari air tanah (Yuliansari, 2019).

Sumber air bersih yang tercemar oleh bakteri pembawa penyakit akan mengakibatkan timbulnya penyakit diare.

Diare merupakan salah satu penyakit berbasis lingkungan yang menjadi penyebab utama kesakitan dan kematian.

Berdasarkan data World Health Organization (WHO), diare menempati urutan kelima dari sepulih penyakit penyebab kematian di dunia (WHO).

Menurut World Health Organization (WHO) (2017), penyakit diare masih merupakan masalah global dengan derajat kesakitan dan kematian yang tinggi di berbagai negara terutama di negara Indonesia dan sebagai salah satu penyebab utama tingginya angka kesakitan dan angka kematian pada anak dibawah usia 5 tahun di dunia.

Secara global terjadi peningkatan kejadian diare dan kematian akibat diare pada balita dari tahun 2015-2017. Pada Tahun 2015, diare menyebabkan sekitar 688 juta orang sakit dan 499.000 kematian di dunia terjadi pada anak- anak dibawah 5 tahun.

Data WHO (2017) menyatakan, hampir 1,7 miliar kasus diare terjadi pada anak dengan angka kematian sekitar 525.000 pada anak balita tiap tahunnya (WHO, 2017).

Indonesia, diare merupakan salah satu penyebab kematian kedua terbesar pada balita dan urutan ketiga bagi bayi serta urutan kelima bagi semua umur.

Kejadian diare pada umumnya terjadi pada negara berkembang dengan kondisi sanitasi lingkungan yang buruk, persediaan air yang tidak adekuat, kemiskinan dan pendidikan yang terbatas (Daulay & Rane, 2017).

Kejadian diare juga sering dikaitkan dengan sumber air yang tercemar, sanitasi yang tidak memadai, praktik kebersihan yang buruk, makanan yang terkontaminasi, malnutrisi, dan umur balita (WHO, 2017).

Data Profil Kesehatan Profinsi Sulawesi Selatan (2020) perkiraan diare sebanyak 236.099 kasus, adapun diare yang ditangani sebanyak 146.958 kasus (62.24 persen).

Dengan kejadian terbesar di Kota Makassar dengan jumlah yang ditangani dilaporkan sebanyak 19.592 kasus dari seluruh jumlah penduduk sebanyak 9.145.143 jiwa.

Dari data puskesmas Binamu Kota kabupaten jeneponto (Febrari 2021) diare masih termasuk dalam 10 penyakit tertinggi dengan jumlah kasus sebanyak 12 jiwa.

Kontaminasi pada sumber air dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan oleh Haderian dan Futri Wahdaniyah (2018).

Hasil penelitian didapatkan Jumlah MPN Coliform pada sumber mata air sebanyak > 2400/100 ml sampel, jumlah bakteri melebihi baku mutu yang ditetapkan Permenkes RI Nomor 37/Menkes/Per/2017.

Kontaminasi pada air sumur juga dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sania Apriliana (2020) hasil penelitian menunjukan air sumur gali disekitaran Universitas Diponrgoro didapatkan hasil 100 persen sampel air sumur tercemar oleh bakteri coliform  dengan jumlah bakteri melebihi baku mutu yang ditetapkan Permenkes RI Nomor 37/Menkes/Per/2017.

Lingkungan kalukuang merupakan salah satu wilayang yang berada di Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Di daerah tersebut terdapat 27 sumur gali, setelah terjadi banjir bandang pada tahun 2019 banyak sumur warga yang rusak dan kotor dan tersisa 12 di antaranya yang masih dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat sebagai sumber air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti memasak, mencuci piring, mencuci pakaian dan keperluan mandi.

Karena kekurang pahaman masyarakat kalukuang menyebabkan lokasi sumur berdekatan dengan sumber pencemar seperti jarak septicktank yang cukup dekat dan berdekatan dengan pembuangan limbah.

KESIMPULAN

Berdasarkan penelitian Kualitas Bakteriologis air sumur gali di kalukuang kelurahan balang kabupaten jeneponto telah diperiksa secara bakteriologis dapat disimpulkan :

1 Jumlah sumur gali yang positif mengandung bakteri coliform adalah seluruh sumur gali (12 Sumur gali).

2 Kualitas bakteriologis (coliform) air sumur gali di Lingkungan Kalukuang Kelurahan Balang Toa Kabupaten Jeneponto dikatakan tidak memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan Permenkes RI Nomor 32 Tahun 2017 dengan hasil pemeriksaan bakteriologis selurung sumur gali didapatkan nilai MPN Total coliform >2400 CFU/100 ml sampel.

3 Air Sumur gali di Kalukuang Kelurahan Balang Toa Kabupaten Jeneponto di katakana tidak layak digunakan sebagai air bersih.

SARAN

Bagi Masyarakat diharapkan agar masyarakat dapat memperbaikikonstruksi sumur gali seperti dinding Sumur Gali tingginya 3 meter, bibir sumur gali tingginya minimal 70 cm, lantai Sumur Gali lebarnya 1 meter mengelilingi sumur, jarak sumur gali dari system pembuangan air limbah rumah tangga adalah 10 meter dan memberikan penutup tiap sumur,

Bagi Instansi Kesehatan diharapkan bagi instansi Kesehatan agar selalu mangadakan penyuluhan, pengontrolan, dan mengefaluasi baik dari kualitas fisik, bilogis ataupun kimia dan konstruksi sumur gali yang dimiliki masyarakat untuk layak digunakan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved