Palu Hari Ini
Polisi Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba dari Tatanga Palu
Satresnarkoba Polresta Palu melakukan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Tatanga, Kota Palu Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 1
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satresnarkoba Polresta Palu melakukan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Tatanga, Kota Palu Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam penangkapan tersebut telah diamankan 2 orang laki-laki berinisial M (36) warga Jl Agatis Palu dan AW (38) warga Jl Jati Baru Palu.
Keduanya diamankan polisi Jl Jati Baru Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari kedua terduga pelaku adalah 17 paket diduga berisi sabu seberat 4,16 gram.
Baca juga: 3 Oknum ASN Jalani Pemeriksaan Selama Satu Jam di Bawaslu Tojo Una-una
"Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 300.000, dan 2 unit HP," jelasnya, Rabu malam.
Kapolrsta Palu menambahkan, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh personel Satresnarkoba Polresta Palu.
Saat ini kata dia, polisi sedang melakukan pengembangan kasus dengan memintai keterangan terduga pelaku dan para saksi. (*)
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Temui DPRD Palu, Pertanyakan Efektivitas dan Anggaran Bus Trans Palu |
![]() |
---|
BPJN Pastikan Keamanan Struktur Jembatan Palu IV Usai Uji Beban |
![]() |
---|
Jembatan Palu IV Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami, Gunakan Teknologi Fondasi Terkini |
![]() |
---|
Tahun 2026, Kota Palu Bakal Miliki Jembatan Baru Tahan Gempa dan Tsunami |
![]() |
---|
Uji Beban Tuntas, Jembatan Palu IV Siap Dijajal Awal 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.