HEBOH Dugaan Dana Jaringan Narkoba Mengalir ke Pemilu 2024, DPR: Bareskrim Polri Selidiki!

Bareskrim Polri mensyinyalir adanya indikasi aliran uang dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan untuk pendanaan Pemilu 2024.

Continental Currency Exchange
Ilustrasi. Bareskrim Polri mensyinyalir adanya indikasi aliran uang dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan untuk pendanaan Pemilu 2024. 

TRIBUNPALU.COM - Bareskrim Polri mensyinyalir adanya indikasi aliran uang dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan untuk pendanaan Pemilu 2024.

Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Bareskrim Polri segera menyelidiki dugaan aliran dana dari jaringan peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.

"Ya kita persilakan Bareskrim Polri untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan adanya dana jaringan narkoba yang digunakan dalam rangka Pemilu 2024," kata Arsul saat dihubungi pada Rabu (24/5/2023).

Arsul menegaskan Komisi III DPR berharap Bareskrim Polri bergerak cepat dan lugas menangani dugaan tersebut.

"Jika memang ditemukan alat-alat bukti yang cukup maka harus dilakukan proses hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dugaan aliran dana jaringan narkoba untuk pendanaan pemilu tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif beberapa waktu belakangan.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Rabu (24/5/2023).

Jayadi menyatakan indikasi itu makin kuat ketika diketahui bahwa dari sejumlah legislator yang ditangkap itu, beberapa diantaranya ada yang menjadi bandar narkoba.

"Beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba, bahkan ada yang kategori sebagai bandar," ujarnya.

Namun demikian, Jayadi tidak merinci berapa jumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba itu.

Termasuk rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.

Ia hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk aliran dananya.

"Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi. Rakernis ini memberikan arahan kepada jajaran untuk antisipasi jangan sampai dana atau uang dari peredaran gelap narkoba masuk bermain dalam kontestasi elektoral," kata Jayadi di sela-sela rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved