HEBOH Dugaan Dana Jaringan Narkoba Mengalir ke Pemilu 2024, DPR: Bareskrim Polri Selidiki!
Bareskrim Polri mensyinyalir adanya indikasi aliran uang dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan untuk pendanaan Pemilu 2024.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, penggunaan uang narkoba untuk pendanaan pemilu itu baru kemungkinan.
Untuk memastikannya, Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.
”Kita akan melakukan penegakan hukum jika terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya,” kata Mukti.
Dalam kesempatan itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya melakukan pemetaan penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.
"Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu," kata Agus.
Agus meminta jajarannya menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan berintegritas.
Hingga meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder terkait Pemilu.
"Antisipasi penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu. Kemudian laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," ujar Agus.
Menurut Agus, berbagai permasalahan timbul menjelang Pemilu 2024, di antaranya adalah politisi yang terlibat narkoba.
"Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma. Bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya," katanya.
Agus pun meminta Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik.
Terlebih angka prevalensi di Indonesia cukup tinggi.
Namun, dia enggan tidak menyebut angka prevalensi narkoba di Indonesia.
Yang pasti, angka prevalensi itu disebutnya telah menyebabkan kerawanan dan Indonesia dijadikan tujuan pangsa pasar yang potensial untuk memasarkan narkoba.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya berupaya mencegah terjadinya pelanggaran bagi peserta pemilu maupun pemilihan yang melanggar ketentuan penyalahgunaan narkotika. Bagja menegaskan ada pengawasan melekat dalam proses pencalonan.
Ahmad Sahroni Dicopot dari Komisi III DPR Setelah Ucapannya Viral |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Digantikan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Pembubaran DPR, Perlukah? Apa Dampaknya Bagi Negara |
![]() |
---|
Sosok Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Meninggal Tertabrak Rantis Polisi: Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Wanita Asal Donggala Ditangkap, Polisi Temukan 23 Paket Sabu dan Uang Rp47 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.