Penimbunan BBM
BBM Disita Polresta Palu Akan Lalui Uji Laboratorium, Diduga Sudah Tercampur Solar
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyitaan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM).
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyitaan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penimbunan minyak itu didapatkan dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) di salah satu kos-kosan Jl Batako, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan bahwa pihaknya terlebih dulu akan melakukan uji laboratorium.
"Senin di cek lab dulu, sabtu minggu labnya tutup," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via whatsapp, Sabtu (27/5/2023.
Baca juga: AJI Palu dan Google News Initiative Gelar Pelatihan Jurnalis
Disisi lain, Kasi Humas Polresta Palu Ipda Welni Salenda menyampaikan, direncanakan uji laboratorium BBM yang katanya jenis minyak tanah itu akan dilakukan di 2 tempat yakni Lab Universitas Tadulako (Untad) dan Sucofindo binaan Pertamina.
"Tunggu lab dulu, orangnya sudah diinterogasi tapi belum bisa ditahan karna belum jelas ini aftur atau minya tanah," ujarnya.
Welni mengaku, secara pribadi BBM jenis minyak tanah itu sudah mendalat campuran dengan solar.
"Saya lama juga jual minyak tanah, 10 tahun saya bisnis pangkalan, kalau saya pribadi sepertinya sudah dicampur, ada tisu yang saya celup ke jerigen saya coba bakar tisunya dia seperti solar, kalau minyak tanah cepat habis, tapi ini lama dia, tapi untuk memastikan di lab dulu," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk saksi-saksi yang nantinya akan diperiksa dari pembeli langsung, karena mereka mengecer ke pasar dan warung dengan mengaku bahwa itu adalah minyak tanah dengan banting harga Rp 13 ribu, sedangkan non subsidi harganya mencapai Rp 16 ribu.
Baca juga: Ibunda Indah Permatasari Blak-blakan Ungkap Alasan Tak Suka Arie Kriting, Sindir Soal Nikah Siri
Diberitakan sebelumnya, Kasus penimbunan BBM didapatkan dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kanupaten Donggala berinisial BS bersama sang istri yang merupakan tenaga honorer berinisial EH.
Adapun barang disita polisi yaitu BBM sebanyak 3.750 liter dengan rincian 51 jerigen kapasitas pengisian 35 liter, 8 drum besi kapasitas 200 lliter, 2 drum plastik kapasitas 200 liter, 136 jerigen kosong yang masing-masing ukuran 35 liter.
Adaju 22 drum kosong yang terbuat dari besi 1 unit mesin dap merk Shimitzu beserta selangnya, 2 buah corong beserta selangnya, 2 blok nota penjualan dan uang tunai sebanyak Rp 750 ribu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.