Penimbunan BBM

Apa Kabar Kasus Penimbunan BBM Libatkan Oknum ASN Donggala? Ternyata Belum Ada Tersangka

Padahal, uji lab itu sudah direncanakan 29 Mei 2023 di laboratorium Universitas Tadulako (Untad) dan Sucofindo binaan Pertamina.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Polisi Resor Kota (Polresta) Palu berhasil mengamankan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu menyeret pasangan suami istri yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Donggal berinisial BS dan istirnya EH berstatus tenaga honorer.

Polisi beralasan, BBM yang disita dari pelaku belum melalui uji laboratorium.

Padahal, uji lab itu sudah direncanakan 29 Mei 2023 di laboratorium Universitas Tadulako (Untad) dan Sucofindo binaan Pertamina.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan, tertundanya pengujian itu karena adanya kerusakan alat.

Baca juga: Oknum PNS Donggala Diduga Terlibat Penimbunan Ribuan Liter BBM di Palu

Sehingga, pihaknya saat ini telah menyurat ke Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMG) Lemigas.

"Kita masih menyurat, lab di sini rusak, nanti kalau sudah lengkap pasti kita rilis," ucapnya melalui pesan whatsapp, Senin (12/6/2023).

Perihal belum ditetapkannya dua terduga pelaku penimbunan minyak itu karena masih menunggu hasil lab.

"Kita kasih jelas dulu, minyak tanah atau bukan (avtur), karena beda jenis bbm itu akan beda pula penerapan pasalnya," ujar AKP Ferdinand.

Sebelumnya, polisi menyita 3.750 liter BBM dari Pasutri yang merupakan PNS dan Tenaga Honorer.

Keduanya ditangkap polisi di kos-kosan yang berada di Jl Batako, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: BBM Disita Polresta Palu Akan Lalui Uji Laboratorium, Diduga Sudah Tercampur Solar

Dari tangan keduanya, polisi menyita 51 jerigen kapasitas pengisian 35 liter, 8 drum besi kapasitas 200 lliter, 2 drum plastik kapasitas 200 liter, 136 jerigen kosong yang masing-masing ukuran 35 liter.

Selain itu, ada juga 22 drum kosong yang terbuat dari besi, 1 unit mesin dap merk Shimitzu beserta selangnya, 2 buah corong beserta selangnya, 2 blok nota penjualan dan uang tunai sebanyak Rp 750 ribu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved