Sulteng Hari Ini

Hingga Mei 2023, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Ungkap 2 Kasus Ilegal Fishing

Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 2 kasus illegal fishing hingga Mei 2023.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Kepala Bidang Pengawasan, Sumber Daya Kelautan, dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Sudaryanto. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 2 kasus illegal fishing hingga Mei 2023.

Illegal fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. 

Hingga Mei 2023, Dinas Perikanan dan Kelautan telah menemukan 2 individu yang terlibat dalam aktivitas illegal fishing.

"Kami berhasil menangani dua kasus baru, satu di Morowali dan satu lagi di Kabupaten Banggai. Di setiap kabupaten, terdapat satu individu yang terbukti melakukan illegal fishing," jelas Agus Sudaryanto, Kepala Bidang Pengawasan, Sumber Daya Kelautan, dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: DPMPTSP Sulteng Gelar OSS, Ajak Investor Diskusi Pendelegasian Sektor Pertambangan

Agus Sudaryanto menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut karena kedua pelaku melarikan diri saat petugas mendekati mereka.

"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua kasus tersebut karena kedua pelaku berhasil melarikan diri saat petugas mendekati mereka," ujar Agus Sudaryanto.

Agus Sudaryanto menekankan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan, lembaga terkait, dan masyarakat dalam memberantas illegal fishing.

Illegal fishing tidak hanya merugikan secara ekonomi dan ekologis, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut serta mata pencaharian nelayan lokal. Selain itu, praktik ini juga mengganggu keseimbangan ekosistem laut.

Pemerintah terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan illegal fishing guna menjaga keberlanjutan perikanan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved