Sulteng Hari Ini

Tipu Pengusaha Sulteng, Komisaris Utama dan Mantan Direktur KEK Palu Dilaporkan ke Polda

Persoalannya dengan kedua terlapor itu berawal dari kontrak kerja berupa land clearing KEK Palu yang berlokasi di Kecamatan Tawaeli.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
Pengusaha Ikbal Basir Khan melaporkan mantan Direktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu Jimmy Lizardi dan Komisaris Utama KEK Palu Nasbastiansyah Nazsir. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengusaha Ikbal Basir Khan melaporkan mantan Direktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu Jimmy Lizardi dan Komisaris Utama KEK Palu Nasbastiansyah Nazsir.

Laporannya di Polda itu atas dugaan penipuan dengan nomor LP/B/114/V/2023/SPKT/POLDA Sulteng.

Ikbal Basir Khan mengatakan, persoalannya dengan kedua terlapor itu berawal dari kontrak kerja berupa land clearing KEK Palu yang berlokasi di Kecamatan Tawaeli.

"Kontrak kerjanya dibuat 16 Februari di Jakarta, dengan estimasi pekerjaan berlangsung April-Mei 2023," kata Ikbal Basir Khan kepada TribunPalu.com di Kota Palu, Selasa (30/5/2023).

Dalam rencana kerja itu, Ikbal Basir Khan diwajibkan menyetor dana Rp 200 juta ke rekening PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST).

Baca juga: PT BPST Dapat Dukungan Pemegang Saham, Optimistis Segera Pacu Investasi di KEK Palu

Ikbal Basir Khan kemudian memenuhi permintaan itu dan mentransfer uang Rp 200  juta ke rekening BPST.

"16 Ferbruari Rp 100 juta, besoknya saya kirim lagi Rp 100 juta," ujar Calon Senator Sulteng itu.

Atas pembayaran itu, kedua pihak membuat surat Letter of intent atau dokumen yang menguraikan pemahaman dua pihak atau lebih dalam perjanjian yang mengikat secara hukum.

Dalam perjanjian itu disebutkan, apabila pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kesepakatan maka dana Rp 200 juta itu dikembalikan beserta bunga kepada Ikbal Basir Khan.

"Namun, setelah jangka waktu perjanjian berakhir, tidak ada pekerjaan, dana saya tidak dikembalikan," ucap Ikbal.

Owner Khans Studio itupun menyurati BPST mempertanyakan pengembalian dana.

Hanya saja, Jimmy mengaku tidak bertugas lagi di KEK Palu.

Sementara Nasbastiansyah Nazsir meminta waktu untuk mencari pengganti Jimmy.

"Waktu itu, Dia bilang nanti direktur baru yang mengurus persoalan saya. Maka saya beri waktu lagi," tutur Ikbal.

Baca juga: Teken MoU, Perusda Sulteng dan Pengelola KEK Palu Dorong Peningkatan Investasi

Seiring waktu berjalan, direktur baru terpilih lepas tangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved