Pejabat Batal Dilantik
BREAKING NEWS: Telat Datang, Puluhan Kepala Sekolah Pemkot Palu Batal Dilantik Wali Kota Palu
Menurutnya, para pejabat fungsional menunjukkan bahwa jabatan yang diberikan biasa-biasa saja.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah pejabat fungsional pengawas dan Kepala Sekolah lingkup Pemerintah Kota Palu batal dilantik karena terlambat hadir, Jumat (9/6/2023).
Pelantikan tersebut berlagsung di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore Kota Palu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam sambutannya.
Ia mengatakan, pejabat fungsional atau Kepala Sekolah yang tak datang tepat waktu tidak akan dilantik.
"Bagi yang lambat saya tidak lantik, karena mereka tidak bersungguh-sungguh mengemban jabatan baru ini," ucap Hadianto Rasyid.
Suami Diah Puspita itu sebelumnya memberikan amanah agar pejabat yang akan dilantik wajib datang sebelum kegiatan dimulai.
"Saya tidak main-main, teguran ini sudah saya sampaikan sebelumnya," ucap Ketua Hanura Sulteng itu.
Menurutnya, para pejabat fungsional menunjukkan bahwa jabatan yang diberikan biasa-biasa saja.
"Yang terlambat hari ini tidak akan saya lantik dan akan dievaluasi," ucap Hadianto.
Mereka yang batal dilantik Wali Kota Palu terpaksa menunggu di depan ruang Bantaya selama proses pelantikan berlangsung.
Lantik 47 Orang
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid resmi melantik serta mengambil sumpah pejabat fungsional 47 pengawas dan Kepala Sekolah, Jumat (9/6/2023).
Pelantikan itu berlangsung di di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Mereka yang dilantik terdiri dari pengawas Taman Kanak-Kanak sebanyak 4 orang, pengawas SD sebanyak 5 orang, kepala SD sebanyak 23 orang dan kepala SMP sebanyak 3 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.