Pejabat Batal Dilantik
Kepala Sekolah Kota Palu Batal Dilantik: Mau Bagaimana Lagi
Akibatnya, pejabat yang telah mengenakan kemeja Korpri itu pun harus menunggu di luar ruang pelantikan dan tak jadi dilantik.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah Kepala Sekolah lingkup Pemerintah Kota Palu batal dilantik karena tak datang tepat waktu di ruang pelantikan, Jumat (9/6/2023).
Sejatinya, pelantikan yang dipimpin Wali Kota Palu Hadianto Rasyid itu berlangsung di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, sekira pukul 07.30 Wita.
Namun para pejabat itu mulai berdatangan setelah tenggat waktu ditentukan.
Akibatnya, 14 pejabat yang telah mengenakan kemeja Korpri itu pun harus menunggu di luar ruang pelantikan dan tak jadi dilantik.
"Tadi kami sudah ada sebelum pelantikan tapi tidak langsung masuk karena kami kira acara belum dimulai. Tapi mau bagaimana lagi," kata pejabat yang batal dilantik kepada rekannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Telat Datang, Puluhan Kepala Sekolah Pemkot Palu Batal Dilantik Wali Kota Palu
Pantauan TribunPalu.com, lantaran batal dilantik sejumlah Kepala Sekolah gelisah menunggu di luar.
Mereka rela menunggu acara selesai di luar ruang pelantikan.
Beberapa di antaranya memilih meninggalkan kantor wali kota.
Sebelumnya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid membatalkan pelantikan pejabat yang terlambat datang.
Ia menilai mereka yang telat datang menunjukkan sikap tidak disiplin dan menghargai posisi yang diamanahkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Menteri P3A Dijadwalkan Besuk Korban Asusila di RSUD Undata Palu
Diketahui, selain batal dilantik, Hadianto Rasyid juga bakal mengevaluasi kembali daftar stuktur pejabat yang telat datang.
Pada acara itu, Hadianto Rasyid hanya melantik 47 pengawas dan Kepala Sekolah.
Kepala sekolah 24 orang mengikuti pelantikan dari total 38 orang yang masuk daftar.
Mereka yang dilantik terdiri dari pengawas Taman Kanak-Kanak sebanyak 4 orang, pengawas SD sebanyak 5 orang, kepala SD sebanyak 23 orang dan kepala SMP sebanyak 3 orang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.