CPNS 2023
Kemenpan RB Soal Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023, Ini Formasi dan Syaratnya
Kemenpan RB soal jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Pemerintah telah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2023.
TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 hingga saat ini dinantikan oleh banyak orang.
Namun belum ada kepastian soal jadwal Pendaftaran CPNS 2023 tersebut.
Sebelumnya pemerintah telah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Selain mencakup CPNS, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) juga merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (30/1/2023).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dilansir dari laman Kemenpan RB .
Lalu, kapan tepatnya Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka?
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, belum menerima penetapan formasi 2023.
Penetapan kebutuhan formasi tersebut, menurutnya, berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Hingga saat ini belum ada keputusan terkait penetapan kebutuhan (formasi) tahun 2023 dari Kementerian PANRB,” ujar Iswinarto kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Oleh karena itu, himbauan mengimbau masyarakat untuk selalu menyatukan portal resmi pemerintah.
"Diimbau untuk selalu pantau portal resmi pemerintah untuk informasi terbaru," ujarnya.
Formasi CASN 2023 fokus tenaga kesehatan dan pendidikan
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sempat memaparkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Kendati demikian, pemerintah juga akan membuka dan memberi prioritas terhadap sejumlah formasi, seperti:
- Talenta digital, sebagai bentuk transformasi digitalisasi
- Hakim
- Jaksa.
- Dosen.
- Tenaga teknis tertentu lain.
Meski belum dibuka, tak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023:
Pertama, fokus pelayanan dasar.
Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
1. Siapkan scan KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1
Cara Daftardi SSCASN BKN
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )
Paling Lambat Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Sanggah Hasil SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Cek Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Syarat Wajib Lolos di Tahap SKD |
![]() |
---|
DIUNDUR! Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka Tanggal 20 September, Ini Kata BKN |
![]() |
---|
6 Hal yang Wajib Disiapkan Sebelum Daftar CPNS 2023, Bisa Meningkatkan Peluang Lolos |
![]() |
---|
Update Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, BKN Umumkan Penundaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.