DPRD Palu

Badan Musyawarah DPRD Palu Rapat Bahas Perubahan Jadwal Persidangan

Wakil II Ketua DPRD Kota Palu Rizal Dg Sewang menambahkan agar dimundurkan satu hari dari jadwal awal. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA
Badan Musyawarah (bamus) DPRD Palu menggelar rapat terkait peruhana jadwal masa persidangan caturwulan II tahun sidang 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Musyawarah (bamus) DPRD Palu menggelar rapat terkait peruhana jadwal masa persidangan caturwulan II tahun sidang 2023.

Dalam rapat dipimpin  Ketua DPRD Palu Armin Soputra itu, anggota Badan Musyawarah Muslimun menyarankan rapat bapemperda untuk diselenggarakan pada sore hari ini. 

"Saya menyarankan agar bapemperda untuk dilaksanakan pada sore hari ini serta paripurna dapat dilakukan pada besok hari," ucap Muslimun.

Baca juga: DPRD Palu-Kanwil Kemenkumham Sulteng Teken Kerjasama Terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah

Wakil II Ketua DPRD Kota Palu Rizal Dg Sewang menambahkan agar dimundurkan satu hari dari jadwal awal. 

"Menyambung apa yang dibicarakan oleh pak Muslimun saya menyarankan agar jadwal dapat diundur selang satu hari dari jadwal aslinya," tambah Rizal Dg Sewag.

Rapat bamus digelar di Aula Rapat Utama DPRD Kota Palu Jalan Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved