Sulteng Hari Ini
DPRD Palu-Kanwil Kemenkumham Sulteng Teken Kerjasama Terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Teken Kerjasama
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Teken Kerjasama, Selasa (6/6/2023).
Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan DPRD Kota Palu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir bersama Ketua DPRD Kota Palu Armin Soeputra melakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut.
Baca juga: Kasus DBD Tertinggi di Puskesmas Sangurara Duyu Palu, 28 Kasus dari Januari sampai Juni 2023
Kerjasama kedua belah pihak tersebut tentang pembentukan produk hukum daerah dan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Ketua DPRD Kota Palu Armin Soeputra mengatakan kerjasama ini memudahkan proses konsultasi untuk penyusunan naskah akademik suatu produk hukum daerah yang dibuat oleh DPRD Kota Palu.
"Kerjasama ini memudahkan proses konsultasi untuk penyusunan naskah akademik dari produk hukum daerah yang kita kerjakan di DPRD Kota Palu dan mempermudah penyebarluasan produk-produk hukum kita di masyarakat," kata Armin Soeputra.
Baca juga: Komisi I DPRD Banggai Tinjau Lahan Sengketa Warga dengan PT Pertamina EP
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir mengapresiasi kerjasama ini serta mengharapkan melalui kerjasama ini pelayanan ke masyarakat dapat ditingkatkan.
"Mudah-mudahan melalui kerjasama ini pelayanan masyarakat dapat kita tingkatkan, karena produk-produk hukum yang akan dibuat untuk kepentingan masyarakat khususnya di Kota Palu," ujar Budi Argap Situngkir.
Ia menambahkan, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng siap untuk membantu melaksanakan administrasi khususnya peraturan-peraturan yang dibuat oleh DPRD Kota Palu.
Penandatangan tersebut berlangsung di Aula Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)
PMII Untad-Unisa Desak Pemprov Sulteng Tekan BGN Evaluasi Program MBG |
![]() |
---|
Sulitnya Akses, Warga Dusun Buloli Parigi Moutong Evakuasi Orang Sakit dengan Tandu Sejauh 4 Jam |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Sulteng Tegaskan Komitmen Perkuat Posyandu di Rakornas Jakarta |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Dua Pembalap Muda Honda Indonesia Tampil di FIM JuniorGP Misano 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.