DPRD Palu

Bapemperda DPRD Palu-Pemkot Rapat Bahas Ranperda Pajak dan Distribusi Daerah

Rapat tersebut membahas mengenai Ranperda mengenai Pajak Daerah dan Distribusi Daerah

|
TribunPalu.com/Jolinda
Bapemperda DPRD Kota Palu melaksanakan rapat membahas dua rancangan peraturan daerah atau Ranperda Kota Palu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah alias Bapemperda DPRD Kota Palu melaksanakan rapat membahas dua rancangan peraturan daerah atau Ranperda Kota Palu

Rapat tersebut membahas mengenai Ranperda mengenai Pajak Daerah dan Distribusi Daerah serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu Mutmainah Korona pada Senin (12/6/2023). 

Sementara Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kota Palu Mohammad Rizal mewakili Pemerintah Kota Palu. 

Baca juga: Asgaf Umar Gabung Perindo, Zuraidah Noor Mencuat Pengganti Antarwaktu di DPRD Donggala

Rizal mengatakan subtansi kedua Ranperda ini untuk kemajuan pemerintah dan masyarakat Kota Palu

"Subtansi kedua ranperda ini sangat penting bagi kemajuan pemerintahan dan masyarakat Kota Palu," kata Rizal, senin (12/6/2023).

Ia berharap proses pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menjawab permasalahan yang terjadi dalam Kota Palu. 

Baca juga: Badan Musyawarah DPRD Palu Rapat Bahas Perubahan Jadwal Persidangan

"Karena rancangan perda ini sangat penting, maka saya berharap kita dapat menyelesaikan rancangan perda ini dengan sebaik-baiknya," ujar Rizal.

Diketahui Rapat tersebut bertempat di DPRD Kota Palu,Jalan Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved