Viral

DULU Viral Sebut DPR Dewan Pengkhianat Rakyat, Kini Mantan Ketua BEM UI Nyaleg DPRD DKI

Mantan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra sempat Viral marah-marah di gedung DPR RI mengkritik pejabat, kini nyaleg DPRD DKI Jakarta.

Instagram/marganamahendra
Mantan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra sempat Viral marah-marah di gedung DPR RI mengkritik pejabat, kini nyaleg DPRD DKI Jakarta. 

"Apa yang kemudian membuat saya hadir untuk ikut berpartisipasi dalam dunia?" ucapnya, Sabtu (10/6/2023).

"Tentu ini akan banyak sekali pertanyaan dari orang-orang," imbuh Manik Marganamahendra.

"Tapi ya balik lagi, saya merasa penting untuk membawa aspirasi ini ke dunia politik," sambungnya.

Menurutnya, selama ini para anggota dewan yang duduk di kursi parlemen belum bisa menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.

Oleh sebab itu, ia berharap bisa turut berperan aktif menjembatani aspirasi masyarakat sehingga pembangunan yang dilakukan pemerintah sejalan dengan apa yang dibutuhkan rakyat.

"Kita selama ini tidak memiliki jembatan yang kemudian menyampaikan aspirasi masyarakat di grass root."

"Sehingga pada akhirnya bisa masuk ke sistem dan bisa diperdebatkan di dalam sistem," ujarnya.

Ia pun berkomitmen bakal tetap bersikap tegas dan memihak rakyat seperti yang ditunjukkannya saat melabrak para anggota DPR RI pada tahun 2019 lalu.

Untuk itu Manik Marganamahendra juga meminta dukungan masyarakat untuk memuluskan langkahnya menuju kursi Parlemen Kebon Sirih.

"Harapannya ketika saya sudah masuk, saya bisa membawa aspirasi masyarakat."

"Saya sangat meminta dukungan dan partisipasi dari teman-teman semua," tuturnya.

"Apa yang dilakukan di 2019 hingga saat ini tetap konsisten saya lakukan dan tidak berubah untuk masyarakat," sambungnya.

Manik Marganamahendra merupakan mantan Ketua BEM UI.

Di akun Instagram-nya, @marganamahendra, ia kerap membagikan aktivitasnya saat menggelar aksi demonstrasi.

Beberapa isu demonstrasi yang dilakukan Manik Marganamahendra ialah pelemahan KPK, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan isu kekerasan di Papua.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved