Palu Hari Ini
Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Palu Diciduk Polisi, Paling Sering Beraksi di BTN Pengawu
Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini merupakan warga Jl Keramik, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aparat Polresta Palu berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian rumah kosong berinisial AF (21).
Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini merupakan warga Jl Keramik, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan penangkapan itu bermula pada saat adanya laporan pencurian yang terjadi di Jl Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga pada Senin (6/5/2023).
Sehingga, dari laporan itu aparat kepolisian melalukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Baca juga: 4 Pencuri Motor di Palu Diciduk Polisi, Pernah Beraksi di 17 TKP Ini
Kemudian, pada Senin 30 Mei 2023 pigaknya mendapatkan laporan bahwa pelaku AF berada dirumahnya.
"Dari laporan itu tim langsung bergegas kesana dan langsung menangkap pelaku," ucapnya saat konferensi pers di Polresta Palu, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (16/6/2023).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melalukan pencurian motor sebanyak 2 kali dan pembongkaran rumah sebanyak 17 kali.
Adapun dari tangan pelaku berhasil diamankan berupa, 4 laptop dengan merk asus dan acer.
Kemudian, 1 unit Handphone merk Iphone 12 Pro warna gold, 1 unit Samsung A33, 1 buah obeng plat T, 2 unit motor merk scoppy dan genio serta 1 set salon aktif merk DAT warna hitam.
Baca juga: Tukang Todong Orang Pacaran di Palu Diciduk saat Asyik Tidur, Terancam 9 Tahun Penjara
Kata Ferdinand, pelaku memasuki rumah kosng dengan mencungkil jendela rumah sasarannya menggunakan kunci T.
"Pelaku ini juga banyak mencuri tabung gas dari sejumlah TKP yang pernah dilakukan pencurian," ujarnya.
atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berikut Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pernah dilakukan pencurian oleh pelaku AF :
1.Jl Anggur mencuri motor Scoppy warna putih.
2.Jl Padanjakaya mencuri motor Scoppy warna putih.
3.BTN Pengawu 17 kali mencuri Laptop, Handphone, TV, kompor gas, tabung gas dan salon. (*)
RSUD Undata Palu Disorot, Drg Herry Mulyadi: Kami Terus Tingkatkan Pelayanan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Terbuka Palu Gelar Wisuda Periode II Tahun 2025 |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Gelar FGD Bahas Pendaftaran Parpol hingga Penghitungan Suara Pemilu |
![]() |
---|
PPA Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT Bakar Istri Hingga Tewas Di Palu |
![]() |
---|
Dorong Keselamatan Jurnalis, AJI Palu dan DSLNG Gelar Pelatihan Keamanan Holistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.