OPINI

OPINI: Narkoba Hantui Generasi Muda Sulteng

Berbagai cara mereka lakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut apabila tidak mempunyai uang.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi Lawan Narkoba 

Sriyanti,S.Pd.I

Guru Pendidikan Agama Islam di Tolitoli

TRIBUNPALU.COM - Peredaran Narkoba diiringi penangkapan tak kunjung selesai di Bumi Pertiwi.

Barang buktinya pun tak sedikit, mencapai kilogram atau senilai puluhan miliar.

Barang haram itu masuk ke pelosok daerah, termasuk di Sulawesi Tengah.

Di Kabupaten Sigi, hampir sepekan terakhir, Polres Sigi melalui Satres Narkoba menggagalkan tiga kali peredaran maupun penggunaan narkotika jenis sabu.

Kasus pertama diungkap Sabtu 20 Mei 2023, menyeret dua warga asal Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota beserta barang bukti berupa 0,17 gram sabu.

Berselang sehari, Minggu 21 Mei, Polres Sigi kembali menyiduk seorang warga Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi berinisial ED (45) yang merupakan target operasi atas kasus narkotika.

Baca juga: OPINI: Demi Gaya Hidup, Kehormatan Pun Melayang

ED ditangkap polisi atas kepemilikan sabu seberat 0,28 gram.

Terbaru, Satres Narkoba Polres Sigi membekuk warga asal Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru berinisial FA (34).

FA terjaring penangkapan polisi senin 22 Mei, karena membawa enam paket narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram beserta uang tunai Rp100 ribu.

Ironisnya, para pelaku yang ditangkap polisi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Palu.

Penangkapan itu tak menghentikan langkah para pelaku.

Upaya pemerintah dalam menangani kasus Narkoba terus dilakukan mulai dari penyuluhan ke masyarakat, pencegahan di  sekolah hingga sanksi dan rehabilitasi terhadap korban Narkoba.

Itu saja, masih belum menghentikan peredaran Narkotika.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved