OPINI

OPINI: Tunjangan Guru Adalah Hak , Bukan Beban yang Dibagi ke Rakyat

Namun di sisi lain, pandangan ini seolah menempatkan guru sebagai beban keuangan, bukan sebagai investasi strategis bangsa.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa tunjangan guru sebaiknya juga ditopang melalui partisipasi rakyat, bukan sepenuhnya ditanggung negara, menuai pro-kontra. 

Oleh : Moh Syawal

Demisioner Presma UIN 2024


TRIBUNPALU.COM - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa tunjangan guru sebaiknya juga ditopang melalui partisipasi rakyat, bukan sepenuhnya ditanggung negara, menuai pro-kontra.

Di satu sisi, beliau menekankan keterbatasan pendapatan dan pemasukan negara perlunya gotong royong.

Namun di sisi lain, pandangan ini seolah menempatkan guru sebagai beban keuangan, bukan sebagai investasi strategis bangsa.

Guru adalah ujung tombak pendidikan.

Tanpa guru yang sejahtera, sulit membayangkan lahirnya generasi emas yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di era global.

Negara yang berdaulat seharusnya menjamin kesejahteraan guru, bukan malah membagi tanggung jawabnya kepada rakyat.

Pendidikan adalah hak konstitusional, dan guru adalah aparatur inti dalam menjalankannya. Maka logis jika negara memikul penuh tanggung jawab ini.

Mengatakan tunjangan guru perlu partisipasi rakyat berisiko menimbulkan kesan bahwa negara “cuci tangan” dari kewajibannya.

Padahal, pajak yang dibayarkan rakyat sejatinya sudah menjadi wujud partisipasi dalam membiayai pendidikan.

Meminta lebih dari itu sama saja menggandakan beban masyarakat.

Apalagi dalam kondisi ekonomi yang tidak merata, wacana ini bisa memunculkan ketidakadilan baru: hanya sekolah dengan dukungan masyarakat kaya yang mampu memberi tambahan tunjangan layak, sedangkan sekolah di daerah miskin semakin tertinggal.

Selain itu menurut saya statement ibu sri Mulyani itu memberikan indikasi akan melonjaknya pajak.

Kita bisa bercermin dengan negara-negara maju yang memahami guru bukan sekadar tenaga kerja, melainkan aset jangka panjang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved