OPINI
OPINI: Narkoba Hantui Generasi Muda Sulteng
Berbagai cara mereka lakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut apabila tidak mempunyai uang.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
Sriyanti,S.Pd.I
Guru Pendidikan Agama Islam di Tolitoli
TRIBUNPALU.COM - Peredaran Narkoba diiringi penangkapan tak kunjung selesai di Bumi Pertiwi.
Barang buktinya pun tak sedikit, mencapai kilogram atau senilai puluhan miliar.
Barang haram itu masuk ke pelosok daerah, termasuk di Sulawesi Tengah.
Di Kabupaten Sigi, hampir sepekan terakhir, Polres Sigi melalui Satres Narkoba menggagalkan tiga kali peredaran maupun penggunaan narkotika jenis sabu.
Kasus pertama diungkap Sabtu 20 Mei 2023, menyeret dua warga asal Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota beserta barang bukti berupa 0,17 gram sabu.
Berselang sehari, Minggu 21 Mei, Polres Sigi kembali menyiduk seorang warga Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi berinisial ED (45) yang merupakan target operasi atas kasus narkotika.
Baca juga: OPINI: Demi Gaya Hidup, Kehormatan Pun Melayang
ED ditangkap polisi atas kepemilikan sabu seberat 0,28 gram.
Terbaru, Satres Narkoba Polres Sigi membekuk warga asal Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru berinisial FA (34).
FA terjaring penangkapan polisi senin 22 Mei, karena membawa enam paket narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram beserta uang tunai Rp100 ribu.
Ironisnya, para pelaku yang ditangkap polisi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Palu.
Penangkapan itu tak menghentikan langkah para pelaku.
Upaya pemerintah dalam menangani kasus Narkoba terus dilakukan mulai dari penyuluhan ke masyarakat, pencegahan di sekolah hingga sanksi dan rehabilitasi terhadap korban Narkoba.
Itu saja, masih belum menghentikan peredaran Narkotika.
Narkotika menjadi masalah yang terus terjadi setiap waktunya, Bahkan semakin banyak masyarakat yang tergiur dengan bisnis itu karena keuntungan tak sedikit.
Penggunaan Narkoba didominasi generasi muda yang notabenenya masih berada di bangku sekolah.
Mulanya hanya coba-coba sampai ketagihan bahkan menjadi pengedar.
Berbagai cara mereka lakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut apabila tidak mempunyai uang.
Mulai dari meminta uang kepada orangtua, memalak, mencuri atau bahkan melakukan tindak kejahatan.
Sungguh miris generasi muda hari ini banyak yang mengonsumsi dan menjadi pengedar narkoba sehingga tampak jelas kerusakan negeri ini akibat narkoba.
Baca juga: Caleg Pemilu 2024 Mulai Lirik Media Sosial Sasar Pemilih Pemula
Generasi muda yang merupakan calon pemimpin negeri ini justru dirusak fisik dan mentalnya oleh narkoba.
Potensi pemuda yang harusnya dioptimalkan untuk mewujudkan peradaban emas, justru hilang sia-sia.
Bahkan negara harus mengeluarkan anggaran besar untuk rehabilitasi.
Dalam sistem sekuler hari ini yaitu memisahkan agama dari kehidupan tidak mampu mengatasi masalah Narkoba karena standarisasi penggunaan Narkoba bukan berlandaskan halal dan haram melainkan kemauan dan adanya kesempatan sehingga semakin banyak pemuda yang terjerumus.
Ditambah pemahaman agama yang kurang membuat mereka melakukan apa saja sesuai kehendak mereka.
Lantas inikah generasi muda yang di harapkan untuk menjadi generasi emas yang membangun peradaban?
Pandangan Islam
Maraknya narkoba di tengah generasi muda berangkat dari persepsi yang salah terhadap narkoba.
Para pemuda tidak akan terlibat narkoba manakala mereka menyadari bahwa hal itu haram dan perbuatan dosa.
Pemahaman ini hanya akan mereka dapatkan melalui pendidikan yang benar, baik di keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan negara.
Islam merupakan agama yang berlandaskan iman kepada Allah dan memandang bahwa setiap aktivitas manusia terikat dengan hukum syariat.
Jika para pemuda diberi pemahaman bahwa tujuan hidup di dunia adalah ibadah, mereka dengan dorongan iman akan
mau mempelajari Islam dengan benar.
Dengan demikian, mereka dapat membedakan mana yang benar dan yang salah menurut pandangan Islam.
Mereka pun akan memahami hal mana yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh.
Allah Swt berfirman dalam QS Al-Baqarah: 168, “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Hadis dari Ummu Salamah, ia berkata, “Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).” (HR Abu Daud Nomor 3686 dan Ahmad 6: 309).
Dengan demikian, narkoba hukumnya haram karena terkategori zat yang memabukkan dan membuat lemah.
Keharaman narkoba juga berdasarkan kaidah fikih, “Al-ashlu fi al-madhaar at-tahrim (hukum asal benda yang berbahaya [mudarat] adalah haram).” (Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al- Islamiyah, 3/457).
Ulama bersepakat dalam sebuah kaidah fikih, “Al-ashlu fil asy-yaa-i al-ibahah.”
Kaidah itu menyatakan bahwa segala sesuatu hukumnya boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkan.
Hal ini sesuai dengan hadist Nabi , “Apa yang Allah halalkan, maka ia halal. Dan apa yang Allah haramkan, maka ia haram. Sedangkan apa yang Dia diamkan, maka itu dimaafkan, maka terimalah oleh kalian pemaafan dari Allah tersebut karena Allah tidak pernah melupakan sesuatu.” (HR Al-Bazzar, Ath-Thabarani, dan Al-Baihaqi, dari Abu Ad-Darda ra. dengan sanad hasan).
Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS AlBaqarah: 195).
Ayat ini melarang umat Islam terjerumus pada hal-hal yang membinasakan.
Islam mempunyai solusi paripurna yang akan membuat jera, baik para pengguna narkoba maupun pengedarnya.
Sehingga orang Islam yang senantiasa bertakwa kepada Allah SWT akan terus taat terhadap aturan hukum syara.
Kemudian, dalam sistem Islam, generasi umat benar-benar terjaga sebab negara berfungsi sebagai pengurus dan penjaga.
Dimensi ruhiah yang lekat dengan kepemimpinan Islam membuat penguasa tidak abai dengan moral rakyatnya.
Mereka akan terus memastikan tidak ada satu pun perkara yang akan membahayakan akal, fisik, dan mental mereka.(*)
OPINI: Menuju Indonesia Bebas Kekerasan - Refleksi Tragedi yang Terulang |
![]() |
---|
OPINI: Tunjangan Guru Adalah Hak , Bukan Beban yang Dibagi ke Rakyat |
![]() |
---|
OPINI: Gas Air Mata dan Hilangnya Nurani, Polisi Bukan Algojo dan Rakyat Bukan Musuh |
![]() |
---|
Pembubaran DPR, Perlukah? Apa Dampaknya Bagi Negara |
![]() |
---|
OPINI: Pohon Aren – Harta Terpendam dari Hutan Sulawesi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.