Buol Hari Ini
Warga Busak 1 Buol Resah, Aktivitas Galian C Diduga Rusak Jalan Kantong Produksi Petani
Pengambilan batu gajah dan sirtu di Dusun 4 Kilo, Desa Busak 1, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu diresahkan warg
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Dia merasa prihatin karena tidak ada transparansi mengenai penggunaan hasil dari galian c tersebut.
“Sangat disayangkan tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana dari galian c itu,” ujarnya.
Atas Hal itu, Pemerintah Desa Busak 1 angkat bicara.
Kepala Desa Busak 1 Kecamatan Karamat Kabupaten Buol Umar Moh Yamin Batalipu tanggapi keluhan warga yang pertanyakan Peraturan Desa (Perdes) terkait aktivitas galian C.
Moh Yamin menuturkan Perdes terkait penggunaan hasil galian c ini nyatanya belum dibuat.
Namun diketahui terdapat surat persetujuan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat terkait pengambilan sirtu.
Moh Yamin juga menjelaskan atas aktivitas itu ia melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, dan Linmas Desa.
Hal ini dilakukan khawatir adanya perkelahian antar masyarakat mengingat belum adanya Peraturan Desa yang mengikat.
“Penggunaan dana hasil dari galian c belum dirancang oleh BPD, jadi masih kebijakan Kepala Desa,” kata Umar Moh Yamin.
Ia menambahkan dalam aktivitas itu pula ia melibatkan dua orang BPD, dua orang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan satu orang dari masyarakat yang terkena dampak.
Satu orang dari masyarakat yang terkena dampak bertindak sebagai teli yang bertugas mencatat titik pengambilan sirtu dan jumlah ret.
Umar merasa keberatan terhadap informasi yang tersebar di media sosial mengenai galian c.
Menurutnya di desa telah ada prosedur yang diikuti, di mana hasil dari galian c ini dibagikan di tiga masjid yang ada di Desa Busak 1.
”Seharusnya masyarakat yang ingin mengetahui informasi langsung ke BPD, yang merupakan perwakilan dari masyarakat, karena pertanggungjawaban kades itu ke BPD, karena ini bukan APBD melainkan PAD, mengapa informasi tersebut langsung disebarluaskan ke publik tanpa melalui BPD terlebih dahulu,” kata Umar.
Umar menjelaskan, jumlah sirtu yang diambil sebanyak 1020 ret dengan harga per ret Rp 65.000.
Fiqah Ramadhani dari Buol Tembus Semifinal Nasional FLS2N |
![]() |
---|
Pemkab Buol Matangkan Regulasi Terkait SPBE, Masyarakat Adat, dan JPT |
![]() |
---|
Pemkab Buol Hadiri Rakor Inflasi, Komitmen Bangun Generasi Unggul |
![]() |
---|
Kelangkaan BBM di Buol, Pemkab Usulkan Penambahan SPBU dan Aktifkan Pertashop |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Buol Tetapkan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.