Sulteng Hari Ini

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Sulawesi Tengah Tembus Rp 124 Miliar

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se Sulawesi Tengah mencapai Rp 124 miliar. 

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Wahidah mengatakan cakupan kepersertaan JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se Sulawesi Tengah mencapai Rp 124 miliar. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Wahidah mengatakan cakupan kepersertaan JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen. 

"Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun sayangnya jumlah itu banyak perserta yang menunggak," jelas Wahidah.

Hal tersebut diucapkan Wahidah dalam press conference pada My Kopi O, Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Lolu Sel, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Kamis (22/6/2023).

Baca juga: 14 Pemda di Sulteng Tanda Tangani Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Wahidah menambahkan pada cakupan wilayah BPJS Kesehatan Cabang Palu jumlah piutang tunggakan perserta sebesar Rp. 124.437.617.096. 

"Jumlah tunggakan di kita sangat besar mencapai 124 miliyar rupiah yang tersebar 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah," harap Wahidah.

Wahidah menghimbau masyarakat yang menunggak segera melunasi tunggakan untuk dapat menikmati kembali fasilitas JKN. 

JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional, adalah sebuah program layanan khusus berwujud BPJS Kesehatan yang hadir dalam bentuk asuransi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved