Sulteng Hari Ini

Penggerebekan Bandar Narkoba di Kayumalue, Polisi Sita Uang Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SW.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Polisi menyita uang tunai Rp62 juta dan empat paket sabu dari seorang perempuan yang diduga sebagai bandar narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi menyita uang tunai Rp62 juta dan empat paket sabu dari seorang perempuan yang diduga sebagai bandar narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis (23/10/2025) oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo dengan dukungan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa operasi itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba lintas provinsi.

“Penggerebekan di Kelurahan Kayumalue merupakan hasil pengembangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo. Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah hanya memberikan dukungan atau backup pengamanan selama pelaksanaan operasi berlangsung,” ujar Kombes Djoko di Palu, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Polda Sulteng Ungkap Kronologi Lengkap Penggerebekan Narkoba di Kayumalue

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SW. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu, uang tunai Rp62.022.000, tiga timbangan digital, dua pak plastik klip, satu tas selempang mini, dan satu tas rantai hitam.

Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip berisi sabu, satu dompet cokelat, dua korek api, serta uang koin pecahan Rp500 sebanyak Rp2 juta.

Kombes Djoko menyebut, saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok warga sempat melakukan perlawanan dengan melempari kendaraan taktis milik Brimob. Namun, petugas tetap bertindak profesional dan berhasil mengendalikan situasi tanpa adanya korban jiwa.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Semangat Kebangsaan

“Petugas bertindak secara profesional, situasi berhasil dikendalikan tanpa adanya korban jiwa,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polda Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial.

“Polda Sulteng berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan bersama-sama menolak penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kombes Djoko. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved