Sulteng Hari Ini

14 Pemda di Sulteng Tanda Tangani Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Sebanyak 14 pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sebanyak 14 pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 14 pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Penandatanganan itu bertempat di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulteng, Jl Moh. Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Kamis (22/6/2023).

Kepala BPK Sulteng Binsyar Karyanto mengatakan penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Adapun diketahui data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan menunjukan bahwa capaian tindak lanjut untuk 14 pemerintah daerah di wilayah Sulteng baru mencapai 66,71 persen.

Baca juga: GMU Temui Pimpinan Kejati Sulteng, Minta Kejelasan Status Dugaan Korupsi di Untad

Hasil itu masih di bawah pencapaian rata-rata nasional sebesar 76,80 persen maupun target rancangan strategis BPK sebesar 75 persen.

Pencapaian itu dikatakan masih rendah untuk mencapai target yang ditentukan BPK Sulteng sebesar 80 persen di akhir 2023.

“Kami menyakini bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut tersebut dapat kita capai sesuai target sebesar 80 persen pada akhir 2023,” jelas Binsyar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved