Sulteng Hari Ini
14 Pemda di Sulteng Tanda Tangani Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Sebanyak 14 pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 14 pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Penandatanganan itu bertempat di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulteng, Jl Moh. Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Kamis (22/6/2023).
Kepala BPK Sulteng Binsyar Karyanto mengatakan penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Adapun diketahui data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan menunjukan bahwa capaian tindak lanjut untuk 14 pemerintah daerah di wilayah Sulteng baru mencapai 66,71 persen.
Baca juga: GMU Temui Pimpinan Kejati Sulteng, Minta Kejelasan Status Dugaan Korupsi di Untad
Hasil itu masih di bawah pencapaian rata-rata nasional sebesar 76,80 persen maupun target rancangan strategis BPK sebesar 75 persen.
Pencapaian itu dikatakan masih rendah untuk mencapai target yang ditentukan BPK Sulteng sebesar 80 persen di akhir 2023.
“Kami menyakini bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut tersebut dapat kita capai sesuai target sebesar 80 persen pada akhir 2023,” jelas Binsyar. (*)
Ketua MUI Sulteng Ingatkan Aksi Demo Jangan Jadi Ajang Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Bunda PAUD Sulteng Tekankan Pentingnya Lingkungan Bermain yang Edukatif dan Aman |
![]() |
---|
PAN Sulteng Rayakan HUT ke-27 dengan Bagikan Sembako Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Bulog Luwuk Sudah Distribusi 240 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang di Morut Diduga Tak Transparan Gunakan Sumber Air, Safri Minta Gubernur Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.