Mayat Perempuan Terbakar

7 Fakta Kasus Mayat Perempuan Terbakar di Sidondo I Sigi, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Kasus Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kini menemui titik terang.

|
Humas Polres Sigi
Kasus Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kini menemui titik terang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kasus Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kini menemui titik terang.

Pasalnya, Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan gadis berusia 22 tahun tersebut.

Penangkapan pelaku menghabiskan waktu selama 96 hari sejak tanggal 21 Maret sampai dengan 24 Juni 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mayat Perempuan Terbakar di Sigi

Berikut Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Desa Sidondo I Kabupaten Sigi:

1. Korban Masih Berusia 22 Tahun

Identitas mayat perempuan ditemukan terbakar adalah warga Desa Pakuli Kecamatan Gumbasa.

"Mayat perempuan itu berinisial CT, berusia 22 tahun, warga Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi," kata AKP Ferry Triyanto.

2. Sehari Sebelum Meninggal, Korban Antar Ibunya ke RS Torabelo Sigi

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menuturkan, dari keterangan keluarga, korban CT sempat mengantar ibunya Senin pagi (20/3/2023) ke rumah sakit Torabelo Sigi.

Kemudian korban CT berpamitan ke Palu untuk kerja kepada ibunya untuk pergi bekerja.

3. 27 Saksi Sudah Diperiksa

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Sedikitnya 25 sampai 27 Saksi sudah diperiksa Polres Sigi.

"Kami sudah memeriksa sekitar 25 sampai 27 saksi," kata AKBP Reja A Simanjuntak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved