Haji 2023

Kemenag Pastikan Jemaah Haji Sulteng yang Meninggal di Mekkah Dapat Asuransi

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan jamaah haji yang meninggal dunia di Mekkah mendapatkan asuransi jiwa.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan jamaah haji yang meninggal dunia di Mekkah mendapatkan asuransi jiwa.

Hal tersebut diutarakan Kepala Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Muchlis kepada TribunPalu.com, Kamis (6/7/2023).

Ia menuturkan asuransi jiwa itu akan diurus setelah pemulangan jamaah ke masing-masing daerah Kabupaten Kota.

"Asuransi setiap jamaah haji yang meninggal akan diurus setelah pemulangan jamaah dan akan diberikan kepada ahli warisnya," kata Muchlis.

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji Sulteng Tahun 2023 yang Meninggal Dunia Bertambah, Kini Jadi 5 Orang

Dikatakan nantinya pihak keluarga yang bersangkutan mengajukan proses asuransi, ke pihak Kemenag, dengan ada beberapa doukumen yang dilengkapi.

Adapun besaran asuransi akan diberikan mencapai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) per Embarkasi.

Besaran BPIH untuk wilayah Sulawesi Tengah lewat embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50,792,201 rupiah.

Dalam upaya ini Kemenag telah menjalin kerjasama dengan perusahaan asuransi sebagai upaya perlindungan jamaah.

Diketahui saat ini tercatat ada 5 jemaah haji Sulawesi Tengah yang meninggal dunia diantaranya Kabupaten Buol sebanyak 2 orang, Kabupten Tolitoli 1 orang, Kota Palu 1 orang, dan Banggai Kepulauan 1 orang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved