Kanwil Kemenkum Sulteng
Kemenkum Sulteng Apresiasi OJK, Siap Sinergi Perkuat Perlindungan Hukum UMKM dari Bisnis Ilegal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan apresiasi tinggi terhadap komitmen OJK Sulteng
TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan apresiasi tinggi terhadap komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah dalam menjaga keamanan sektor keuangan dan melindungi masyarakat.
Kanwil Kemenkum Sulteng sekaligus menegaskan kesiapan untuk memperkuat sinergi demi menciptakan ekosistem usaha yang aman bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Festival UMKM dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) OJK Sulteng ke-14 di Taman Vatulemo, Kota Palu, Sabtu (22/11/2025), yang juga dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere.
Baca juga: Wakil Bupati Parigi Moutong Soroti Penggunaan Pemain Bayaran di Porprov X Sulteng 2026
OJK Tegas Menindak Bisnis Ilegal
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, dalam sambutannya menekankan peran lembaganya dalam pengawasan dan koordinasi.
Ia menyebut bahwa OJK bersama Satgas PASTI telah menindak tegas berbagai bentuk bisnis ilegal yang meresahkan, termasuk kasus bisnis OMC yang diduga menggunakan pola mirip skema Ponzi di Kota Palu.
“Tugas utama kami yaitu memberikan pengawasan, memperkuat koordinasi, serta memperluas komunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Beberapa waktu lalu, kami bersama Satgas PASTI menindak tegas bisnis ilegal dengan slogan Jaya Jaya Jaya itu,” ujar Bonny.
Bonny juga menegaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian Kota Palu dan OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Baca juga: PT Vale Tunjukkan Bukti ESG melalui Kunjungan Deputi Tata Lingkungan KLH
Sebagai bentuk perlindungan, OJK Sulteng juga memberikan asuransi kepada 750 peserta Runners dalam acara tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari bisnis ilegal tidak hanya isu ekonomi, tetapi juga bagian krusial dari perlindungan hukum kolaboratif.
“Kami mengapresiasi langkah OJK Sulteng yang tegas dan responsif menghadapi aktivitas keuangan ilegal. Kepastian hukum adalah fondasi utama dalam menciptakan ekonomi yang sehat, aman, dan berkelanjutan,” kata Rakhmat Renaldy.
Ia menyatakan Kanwil Kemenkum Sulteng siap memperkuat sinergi dengan OJK dan pemangku kepentingan lain.
Rakhmat Renaldy menyoroti kerentanan UMKM terhadap risiko hukum, mulai dari penipuan, perjanjian usaha, hingga perlindungan kekayaan intelektual (KI).
“Karena itu, kami terus memperkuat pendampingan hukum, termasuk perluasan Pos Bantuan Hukum, layanan kekayaan intelektual, serta AHU bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng memandang acara ini sebagai momentum penting bagi Sulawesi Tengah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan ekosistem usaha yang aman dan berkelanjutan.(*)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK Sulteng
Kanwil Kemenkum Sulteng
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng
Rakhmat Renaldy
Kota Palu
| Perangkat Desa Banggai Diminta Aktif Dirikan Posbankum |
|
|---|
| Sengketa Tanah 40 Tahun di Desa Wakai Berakhir Damai Berkat Mediasi Posbankum |
|
|---|
| Layanan Hukum Diperkuat, Kakanwil Kemenkum Sulteng Raih Penghargaan dari Pemkot Palu |
|
|---|
| Posbankum Kemenkum Sulteng Sukses Damaikan Sengketa Warga Touna |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng, Kejati, Ombudsman, dan BPSK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum di Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kanwil-kemenkum-3264.jpg)