Tak Pernah Angkat Isu Pembubaran Gereja, Abu Janda Sebut Najwa Shihab Rasis pada Yahudi

Abu Janda menyebut bahwa Najwa Shihab rasis. Abu Janda mengungkapkan Najwa Shihab tidak pernah mengangkat isu-isu intoleransi di Indonesia. 

handover
KOLASE Abu Janda dan Najwa Shihab. Abu Janda menyebut bahwa Najwa Shihab rasis. Abu Janda mengungkapkan Najwa Shihab tidak pernah mengangkat isu-isu intoleransi di Indonesia.  

Menurut Pandra penyidik juga telah memeriksa ahli agama dan ahli hukum pidana dalam penyidikan perkara penghentian ibadah di GKKD Bandar Lampung ini.

"Setelah penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung," katanya, Kamis (16/3/2023).

Pandra menjelaskan dari penyelidikan diketahui perbuatan Wawan tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

"Perbuatan tersangka yang masuk (kedalam gereja) begitu saja juga tidak bisa dibenarkan. Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi ahli agama maupun saksi ahli Hukum Pidana," imbuhnya.

Wawan Kurniawan, kata Pandra dipersangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP.

"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I ke JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," ucapnya.

Dalam perkara tersebut, katanya juga telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.

Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam video itu, ada sekitar 5 warga ke lokasi Gereja GKKD dan terlihat seorang pria yang dikatakan sebagai Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved