Diduga Terlibat Sedekah Ilegal, Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi
Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang belum selesai, namun kini ia kembali mendapat laporan ke polisi.
Dia membeberkan, pihaknya juga telah menemukan ratusan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga terkait penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al Zaytun.
"Ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan, sesudah kami cek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairulnisa dan Al-Huidad. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran, sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain," beber Mahfud.
"Ini data yang diperoleh hingga hari ini (Selasa, 11/7/2023) dari BPN karena nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir sama pemiliknya," imbuhnya.
Rekening Panji Gumilang diblokir Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa rekening milik Panji Gumilang harus diblokir.
Pasalnya, Humas PPATK, M. Natsir Kongah menjelaskan, manipulasi uang yang diduga hasil penipuan dikhawatirkan akan meluas.
“Agar manipulasi jumlah uang hasil penipuan itu tidak terus dilakukan oleh pelaku. Kita lihat kasus si duo kembar (Rihana-Rihani), ini juga PPATK melakukan penghentian sementara transaksi dari pelaku kejahatan,” sebagaimana diberitakan nasional.kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Dia memaparkan, pemblokiran rekening Panji Gumilang juga berlandaskan Pasal 1 Angka 4 Peraturan Kepala PPATK Nomor 18 Tahun 2017.
Menurut Natsir, pemblokiran rekening itu pun akan membantu pihaknya mendalami tujuan transaksi yang sudah atau belum diketahui dari pelaku.
“Dasar penghentian sementara transaksi itu kami lihat dari indikasi awal tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain,” tutur Natsir.
“Atau terdapat harta atau kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya.(*)
(TribunPalu.com/Kompas.com)
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU |
![]() |
---|
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Pendidikan Ribuan Santri Ponpes Al-Zaytun? |
![]() |
---|
Muncul Dugaan Kriminalisasi, Polri Tegaskan Panji Gumilang Layak Jadi Tersangka: Bukti Cukup |
![]() |
---|
KSP Moeldoko Tegas Bantah Dirinya Beking Ponpes Al-Zaytun: Pak Imam Ini Salah Minum Obat |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Ponpes Al-Zaytun Diduga Lakukan Penipuan hingga Salah Gunakan Dana BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.