Palu Hari Ini

Seorang Terduga Spesialis Pencuri Motor dan Hewan Ternak di Palu-Sigi Diciduk Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AH (18) tahun.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AH (18) tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AH (18) tahun.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor: 155/VII/2023/RES PALU/SEK PALSEL atas kasus pencurian motor yang terjadi di Jl PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga beberapa waktu lalu.

"Senin (17/7) pelaku AH kami tangkap saat asyik berpacaran dirumah pacarya di Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan tepatnya dirumah pacarnya depan SMAN 3 Palu," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah di Kota Palu Naik Jadi Rp 40 Ribu Per Kilogram

Kata Velly, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa selain mencuri ternak, ia juga pernah melakukan pencurian motor yang sebagian ada di wilayah Kabupaten Sigi.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 34 TKP, sebagiannya ada di Sigi," ujarnya.

Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit honda scoopy dan supra warna hitam yang diduga hasil curian.

Dia menambahkan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama dua orang rekannya berinisial ST dan FL yang masih menjadi buronan.

"AH saat ini sudah ada di polsek untuk proses hukum untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved