Anggota Dewan Nikah Siri

Soal Insiden Istri Mengamuk di DPRD Banggai, Sukri Djalumang Sebut 7 Tahun Ditinggal Siti Marwiah

Hanya saja, Sukri Djalumang menyesalkan sikap Siti Marwiah yang datang membuat kegaduhan sebelum sidang paripurna.

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Anggota DPRD Banggai Sukri Djalumang, angkat bicara terkait insiden istri sah mengamuk di kantor DPRD jelang rapat paripurna. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Anggota DPRD Banggai Sukri Djalumang, angkat bicara terkait insiden istri sah mengamuk di kantor DPRD jelang rapat paripurna.

Melalui kuasa hukumnya Mustakim La Dee, Rabu (19/7/2023), Sukri Djalumang menjelaskan, aduan Siti Marwiah ke DPRD Banggai adalah suatu upaya yang sah-sah saja dilakukan setiap warga. 

Hanya saja, Sukri Djalumang menyesalkan sikap Siti Marwiah yang datang membuat kegaduhan sebelum sidang paripurna.

Padahal, persoalan itu bisa disampaikan atau ditanyakan dengan baik ke lembaga tersebut.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Istri Sah Labrak DPRD Banggai, Desak Pemecatan Suami dari Dewan

Adapun seperti apa proses selanjutnya dalam Badan Kehormatan DPRD Banggai, menurut Mustakim, diserahkan sepenuhnya kepada prosedur yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD, yang tidak dapat diintervensi pihak manapun.

Terkait dugaan Nikah Siri sebagaimana yang ditudingkan Siti Marwiah, Sukri Djalumang menyebut itu tidak benar.

"Justru aneh, pengadu (Siti Marwiah) ke mana saja selama ini? Bukannya pengadu yang meninggalkan teradu (Sukri Djalumang) selama tujuh tahun terakhir sejak 016 tanpa alasan yang jelas. Kok tiba-tiba sekarang seolah-olah jadi orang yang terzolimi," kata Mustakim kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

Menurut Mustakim, persoalan tersebut murni ranah pribadi antara Siti Marwiah dan Sukri Djalumang, dan masalah ini sedang berproses di pengadilan.

Belum Terima Aduan

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai, Naser Himran mengaku, belum menerima surat aduan dari istri anggota DPRD Banggai yang mengamuk jelang rapat paripurna siang tadi.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat (aduan). Makanya tadi saya sampaikan ke Sekwan agar suratnya diteruskan ke Badan Kehormatan ," kata Aba Ateng-sapaan akrabnya, Selasa (18/7/2023).

Ia menyatakan, pihaknya belum memproses masalah ini lantaran belum menerima surat aduan tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata surat aduan itu telah diterima Ketua DPRD Banggai, namun belum diteruskan ke Badan Kehormatan.

"Mekanismenya, harusnya dari Ketua DPRD Banggai diteruskan ke Badan Kehormatan, bukan ke tempat lain," tegasnya.

Setelah menerima surat aduan, politisi PKS itu memastikan akan segera memproses masalah ini.(*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved