Anggota Dewan Nikah Siri

BREAKING NEWS: Kecewa dengan Badan Kehormatan, Istri Sah Mengamuk di DPRD Banggai

Istri anggota DPRD Banggai, Siti Marawiah, mengamuk menjelang rapat paripurna lantaran aduannya ke Badan Kehormatan belum diproses, Selasa (18/7/2023)

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Istri anggota DPRD Banggai, Siti Marawiah, mengamuk menjelang rapat paripurna lantaran aduannya ke Badan Kehormatan belum diproses, Selasa (18/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Istri anggota DPRD Banggai, Siti Marawiah, kesal dan kecewa lantaran aduannya ke Badan Kerhormatan (BK) DPRD Banggai tak diproses.

Padahal aduannya telah diserahkan ke DPRD Banggai sejak Juni 2023 lalu.

Siti Marawiah yang tak tahan langsung menyambangi kantor DPRD Banggai menjelang rapat paripurna peresmian dan pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Banggai, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Suaminya Nikah Lagi, Istri Anggota DPRD Banggai Ngamuk Jelang Rapat Paripurna

Ia langsung mengamuk sembari mempertanyakan independensi Badan Kehormatan DPRD Banggai untuk memporoses suaminya yang merupakan politi Partai Nasdem dikabarkan telah nikah siri dengan seorang perempuan sesama anggota DPRD Banggai.  

Informasi yang dihimpun TribunPalu.com, Marawiah adalah istri anggota DPRD Banggai berinisial SD.

Suaminya itu dikabarkan telah menikah siri dengan seorang anggota DPRD Banggai berinisial MM.

SD merupakan anggota Fraksi Nasdem, sedangkan MM adalah anggota Fraksi Gerindra.

Belum Terima Aduan

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai, Naser Himran mengaku, belum menerima surat aduan dari istri anggota DPRD Banggai yang mengamuk jelang rapat paripurna siang tadi.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat (aduan). Makanya tadi saya sampaikan ke Sekwan agar suratnya diteruskan ke Badan Kehormatan ," kata Aba Ateng-sapaan akrabnya, Selasa (18/7/2023).

Ia menyatakan, pihaknya belum memproses masalah ini lantaran belum menerima surat aduan tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata surat aduan itu telah diterima Ketua DPRD Banggai, namun belum diteruskan ke Badan Kehormatan.

"Mekanismenya, harusnya dari Ketua DPRD Banggai diteruskan ke Badan Kehormatan, bukan ke tempat lain," tegasnya.

Setelah menerima surat aduan, politisi PKS itu memastikan akan segera memproses masalah ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved