Banggai Hari Ini

Rapat Kerja Capaian PAD di DPRD Banggai: Ada Pungli Parkir di Pasar Simpong

Rapat kerja evaluasi capaian PAD Banggai 2023 antara Komisi 3 dengan perangkat daerah di kantor DPRD Banggai, Kamis (20/7/2023).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Rapat kerja evaluasi capaian PAD Banggai 2023 antara Komisi 3 dengan perangkat daerah di kantor DPRD Banggai, Kamis (20/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai menyoroti retribusi parkir di pasar Simpong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Bahkan, para wakil rakyat menduga ada praktik ilegal dalam retribusi parkir di pasar Simpong karena dikelola oleh kelompok tertentu. 

Padahal, retribusi parkir pasar Simpong merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Banggai, dalam hal ini Dinas Perhubungan Banggai.

"Makanya saya minta Dinas Perhubungan koordinasi dengan Satpol PP untuk ditertibkan. Kalau tidak mampu, minta polisi tertibkan," tegas Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, saat rapat kerja evaluasi capaian PAD 2023 di Kantor DPRD Banggai, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Jemaah Haji Sulteng asal Banggai dan Parimo Kloter BPN-09 Tiba di Kota Palu

Kepala Dinas Perhubungan Banggai, Tasrik Djibran, membenarkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di pasar Simpong soal parkir. 

Tasrik juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Banggai untuk menertibkan para pelaku pungli. 

"Kami hanya sebatas koordinasi, untuk penertibannya merupakan kewenangan Satpol PP," ungkap Tasrik.

Soal karcis retribusi parkir yang dimiliki oleh para oknum tersebut, Tasrik mengaku tidak tahu menahu berasal dari mana. 

"Kami tidak pernah berikan karcis itu," kata Tasrik.

Sementara itu, Anggota DPRD Banggai, Winancy Ndobe, menyatakan, PAD Kabupaten Banggai dari retribusi parkir memang mengalami kebocoran. Seperti yang terjadi di pasar Simpong.

Baca juga: 1.500 Umat Muslim Ramaikan Pawai Tarhib 1 Muharram 1445 H di Banggai

Ini terlihat dari target PAD 2023 Dinas Perhubungan yang mencapai 3,4 miliar, namun baru terealisasi sekitar 23 persen per 20 Juli 2023.

Seharusnya, Dinas Perhubungan lebih berinovasi dengan membuat pos maupun portal di pintu masuk pasar Simpong agar pengunjung wajib membayar retribusi sebelum masuk.

"Kalau sekarang warga tak mau bayar lagi ke petugas, karena sudah bayar parkir di dalam. Padahal parkir itu bukan dikelola pemerintah," kata Winancy.

Karena itu, ke depan, Dinas Perhubungan harus menjalin kerja sama dengan pihak mana pun agar retribusi pasar yang dapat terserap secara maksimal. 

"Kalau di kota lain, retribusi parkir ini jadi primadona," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved