Sulteng Hari Ini
SK Guru PPPK se-Sulteng Segera Dibagikan, Cek Jadwalnya
Pemerintah kabupaten yang telah menyelesaikan formasinya, akan segera melaksanakan pembagian SK.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Surat Keputusan (SK) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dibagikan pemerintah dalam waktu dekat.
Pembagian SK Guru PPPK itu direncanakan Agustus 2023.
Kepala BKD Sulteng, Asri mengatakan, kepastian waktu pembagian SK Guru P3K itu belum bisa ditentukan.
"Masih on proses, mudah-mudahan bulan depan sudah bisa. Cuman waktunya belum bisa ditentukan," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon Whatsapp, Senin (24/7/2023).
Dia menambahkan, adapun pembagian SK Guru PPPK itu tergantung pemerintah daerah masing-masing.
Pemerintah kabupaten yang telah menyelesaikan formasinya, akan segera melaksanakan pembagian SK.
Baca juga: 449 PPPK Tenaga Kesehatan Sigi Terima SK, Sekda: Jangan Suka Mengeluh
"Masing-masing daerah tidak bersamaan, yang sudah selesai dia duluan. Kalau provinsi duluan, ya provinsi. Kalau kota duluan, berati kota. Karena mereka yang urus, kalau pembagiannya tetap di BKD," ujarnya.
Sebelumnya, BKD Sulteng telah menyerahkan sebanyak 331 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Tenaga Kesehatan (10/6/2023).
Adanya keterlambatan penyerahan untuk Guru PPPK karena dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Makassar.(*)
Muhammad Safri Dorong Masyarakat Aktif Terlibat Awasi Kegiatan Tambang di Morut |
![]() |
---|
Ketua MUI Sulteng Ingatkan Aksi Demo Jangan Jadi Ajang Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Bunda PAUD Sulteng Tekankan Pentingnya Lingkungan Bermain yang Edukatif dan Aman |
![]() |
---|
PAN Sulteng Rayakan HUT ke-27 dengan Bagikan Sembako Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Bulog Luwuk Sudah Distribusi 240 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.